Siaran Pers: Aliansi Mahasiswa Peduli Literasi (AMPL)


Aksi AMPL menolak pelarangan buku oleh Warek di Tel-U, Senin 15 November 2016. Dok. PEMBEBASANBDG
Salam Literasi!

Membaca, juga menulis adalah kerja literasi yang sekaligus menjadi syarat utama dalam membangun peradaban. Membaca dan menulis merupakan kerja-kerja awal yang mesti dilakukan untuk menjadikan manusia makhluk yang mulia. Tak akan pernah maju peradaban tanpa dibahanbakari oleh semangat membaca dan menulis yang tinggi.

Buku sebagai media untuk membaca dan menulis tak terelakkan lagi adalah penting dalam membangun peradaban manusia yang maju. Tanpanya, manusia tetap bisa hidup. Tapi hidup manusia yang seperti itu, tak membaca dan menulis buku, tak akan berdampak apa-apa—bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Di Indonesia, budaya membaca masih sangat rendah. Hasil survei UNESCO tahun 2012 menunjukkan bahwa dari 1.000, hanya ada satu orang yang tertarik untuk membaca. Dari pemeringkatan yang dilakukan oleh Central Connecticut State University, Indonesia menempati peringkat 60 dari 61 negara. Hanya lebih dari baik daripada Botswana.
Data-data tersebut mesti diterima sebagai kenyataan yang tak hanya menyedihkan, tapi juga mengerikan.

Dengan kondisi seperti itu, ternyata yang kemudian terjadi lebih mengerikan lagi. Pemberangusan, pelarangan, pembubaran berbagai aktivitas literasi terjadi di mana-mana. Bulan Mei lalu, yang juga menjadi bulan diperingatinya Hari Buku Nasional (18 Mei) justru terjadi berbagai peristiwa pemberangusan kegiatan literasi dan kebebasan berekspresi. Di Bandung, terjadi Intimidasi pada pementasan Monolog Tan Malaka, dan diskusi di kampus ISBI yang diserbu oleh organisasi massa yang reaksioner. Pada bulan Agustus, terjadi pembubaran paksa lapak Perpustakaan Jalanan Bandung yang digelar di Taman Cikapayang oleh aparat bersenjata. Tindakan yang memundurkan peradaban seperti itu telah menuai banyak protes dari masyarakat dan pegiat literasi.

Tapi kengerian itu ternyata belum berakhir. Rabu kemarin, tanggal 9 Nopember 2016, terjadi pelarangan terhadap buku-buku di lapak Perpustakaan Apresiasi yang digelar di selasar Gedung Manterawu (Gd. Dekanat) oleh pihak kemahasiswaan Universitas (Wakil Rektor IV Bidang Penelitian dan Kemahasiswaan). Buku tersebut di antaranya adalah Seri Orang Kiri Indonesia: Musso dan Njoto, dan Manifesto Partai Komunis. Semuanya adalah buku legal dan dapat didapatkan di toko buku populer.

Tindakan ini amat disayangkan. Sebab, sebagaimana diamanatkan dalam Pedoman Akademik Universitas Telkom bahwa kebebasan akademik mestinya tak terbelenggu dan menjadi tanggung jawab institusi dan setiap individu sivitas akademika yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Universitas. Tindakan itu juga bertolak belakang dengan semangat pengembangan budaya akademik Universitas yang “dilakukan melalui interaksi sosial yang tidak membedakan suku, agama, ras, antargolongan, gender, kedudukan sosial, tingkat kemampuan ekonomi, dan aliran politik serta madzhab pemikiran.” Dan, budaya akademik tersebut wajib dipelihara dan dikembangkan oleh seluruh sivitas akademika dengan cara memperlakukan ilmu pengetahuan sebagai proses dan produk, serta sebagai amal dan paradigma moral. Sehingga, persoalan yang dialami oleh Perpustakaan Apresiasi dapat dilihat sebagai bukan lagi semata persoalan antara komunitas yang diisi segelintir orang dengan institusi atau individu yang memiliki wewenang, melainkan adalah masalah bagi seluruh sivitas akademika Universitas, dan lebih lagi, adalah masalah umat manusia. Sudah barang tentu kaum terpelajar mesti adil sejak dalam pikiran dan tergerak untuk mengkritik, protes, atau bahkan marah terhadap pelarangan buku.

Aliansi Mahasiswa Peduli Literasi menganggap bahwa pembatasan aktivitas literasi, termasuk di antaranya pemberangusan, pembatasan, pelarangan buku dan pembubaran diskusi sebagai sebuah gerak mundur yang kontra-produktif terhadap pembangunan budaya yang maju. Dalam hal ini Universitas sebagai adalah pertahanan terakhir dan—tak bosan untuk menekankan bahwa—kejadian semacam ini adalah ancaman bagi dunia pendidikan, juga peradaban.

Maka itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Literasi dibentuk untuk menegur dan mengingatkan semua akan “tanggungjawab peradaban”-nya dalam mendorong terbukanya akses bahan bacaan seluas-luasnya, pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya, akses ruang publik dalam kampus, kebebasan akademik, pengembangan budaya akademik, kebebasan berpikir, berkumpul, berpendapat dan berekspresi di Universitas.
Kampus tak semestinya menjadi anti literasi, anti diskusi, anti intelektual, anti kritik dan anti perpustakaan. Institusi pendidikan adalah penjamin kebebasan kegiatan intelektual.

Yang dilarang adalah menjadi bodoh, bukan membaca buku.
Salam Peradaban, Salam Literasi!

ALIANSI MAHASISWA PEDULI LITERASI (AMPL)


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar