Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan menyampaikan orasi reflektifnya pada aksi Kamisan ke-201 di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/08). Sumber foto: Istimewa. |
PembebasanBandung, 11 Agustus 2017 – Puluhan pemuda-pemudi
berkumpul di depan Gedung Sate, Bandung, untuk melakukan aksi Kamisan Bandung
yang ke-201, Kamis (10/08) sore. Aksi Kamisan kali ini terlihat berbeda dari
Kamisan sebelumnya.
Aksi Kamisan kali ini membawa isu yang lebih luas. Tidak hanya
tentang kejahatan HAM di masa lalu, tetapi mencakup semua kasus yang berkaitan
dengan pelanggaran HAM terbaru.
Kondisi Kamisan yang kini berbeda itu diakui Koordinator Lapangan
Kamisan Bandung Fakhru. Menurutnya, Kamisan Bandung sedang berusaha lebih
inklusif, agar segala persoalan ketidakadilan dapat disuarakan.
“Kamisan Bandung terlihat berbeda saat ini. Karena mencoba untuk
lebih inklusif, untuk menyuarakan semua persoalan ketidakadilan dan menjaring
berbagai komunitas,” tutur Fakhru seusai aksi Kamisan ke-201.
Aksi dimulai dengan diam dan mengangkat payung hitam, khas aksi
Kamisan. Kemudian dilanjutkan dengan orasi reflektif dari massa aksi yang
hadir.
Refleksi dimulai oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat
(Walhi Jabar) Dadan Ramdan. Dalam refleksinya Dadan menyampaikan bahwa
pembangunan di bawah sistem kapitalisme berakibat buruk terhadap ruang hidup
rakyat, berakibat banyak terjadinya perampasan tanah dan penggusuran.
Kemudian refleksi dilanjutkan oleh perwakilan Solidaritas Rakyat
untuk Demokrasi (Sorak) Yoga Zaraandritra. Yoga menyampaikan kasus penggusuran
di daerah Kelurahan Kebon Jeruk, Bandung. Setelah Yoga, orasi dilanjutkan
dengan refleksi dari Buli Ju, perwakilan Front Rakyat Indonesia untuk West
Papua (FRI-WP) Bandung. Ia mengecam berbagai penyelesaian pelanggaran HAM di
Papua yang kunjung selesai bahkan diabaikan.
Rumah Lentera yang hadir pada Kamisan ke-201 pun turut
menyampaikan refleksinya. Prima, perwakilan Rumah Lentera, menyuarakan tentang
hak normatif dan hak politik kaum buruh yang kerap diremehkan oleh korporasi
dan diberangus oleh negara.
Dalam kesempatan itu, Fakhru juga menyesalkan proses tindak lanjut
penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM. “Untuk (penyelesaian, red.)
kasus pelanggaran HAM, negara sempat membentuk Dewan Kerukunan Nasional, tetapi
belum ada tindak lanjut. Dan permohonan penyelesaian kasus HAM masa lalu selalu
ditolak oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Harapan
dalam Kamisan
Dalam kasi Kamisan kali ini, Fakhru mengharapkan solidaritas yang
lebih luas dari berbagai komunitas.
Semoga, Fakhru berharap, ke depan akan lebih banyak lagi
solidaritas yang bergabung di Kamisan. Karena aksi Kamisan ini ke depannya akan
menjadi corong untuk menyuarakan pendapat bagi setiap kasus ketidakadilan yang
terjadi, yang ke depannya akan terus berlangsung.
Harapan juga disampaikan oleh komunitas yang bersolidaritas pada
aksi kemarin. Prima, misalnya, berharap agar Kamisan bisa menjaring lebih banyak
solidaritas dari berbagai komunitas.
“Semoga aksi Kamisan ke depan bisa menjaring lebih banyak lagi
komunitas. Karena aksi ini sangat penting sebagai alat kampanye untuk
(mengingatkan kepada publik, red.) berbagai pelanggaran HAM,”
ujarnya.
Aksi Kamisan ini dilakukan rutin setiap hari Kamis. Aksi ini
bertujuan untuk mengampanyekan bahwa Indonesia masih belum bisa menyelesaikan
berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, yang seharusnya menjadi tanggung
jawab negara.
Aksi Kamisan kali ini ditutup dengan berbagai penampilan seni dari
berbagai komunitas yang bersolidaritas. Aksi ini kemudian diakhiri dengan
harapan agar negara mau bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan
di Bumi Pertiwi. (MR)
Bosan dengan game yang tidak jelas? Dan Ingin game yang menarik ? silahkan kunjungi saja web kami di s1288poker terbaik, tercepat, teraman & terpercaya kami disini juga menyediakan berbagai game judi online yang tidak kalah serunya seperti Poker, Domino, Capsa , Ceme, ceme keliling dan live poker serta anda juga akan di temanin oleh CS kami yang ramah dan online 24jam (WA : 08122221680)
BalasHapus