Rakyat Kebon Jeruk bersama Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk sedang mencabut papan spanduk penguasaan lahan atas nama kuasa hukum Asri Vidya, Senin (21/01/2019) |
PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS UNTUK PERJUANGAN RAKYAT KEBON JERUK RT 03/RW 02 Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang
diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar
menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman
mereka tanpa alasan yang benar, …. (Q.S Al-Hajj 39-40)
Perkenalkan, kami
adalah Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk RT 03/ RW 02. Hampir 3
tahun lamanya rakyat Kebon Jeruk mempertahankan tanah yang telah ditinggali sejak tahun 1953.
27 Juli 2016 menjadi hari
yang memilukan bagi rakyat Kebon Jeruk. Tanpa surat pemberitahuan dan
peringatan sebelumnya, mereka digusur paksa oleh PT. KAI dengan bantuan Pemerintah
kota Bandung. Ribuan aparat gabungan dari Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api),
Polisi, TNI, dan Satpol PP, bersama dua eksvakator, meruntuhkan rumah dan
kios-kios dagang milik rakyat Kebon Jeruk.
Tak hanya menggusur,
PT. KAI juga melakukan intimidasi, terror, dan percobaan kriminalisasi terhadap
rakyat Kebon Jeruk. Maka dari itu, kami Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon
Jeruk menyatakan sikap: siapapun yang hendak menjadikan wilayah Kebon Jeruk
sebagai medan perang, rakyat Kebon Jeruk bersama solidaritas rakyat lainnya
akan siap menjadi kombatan, demi melawan perampasan ruang hidup dan demi
mengusir setan tanah.
Dalam proses
mempertahankan lahan, kami bersama rakyat Kebon Jeruk telah melakukan berbagai
macam perjuangan. Mulai dari pendudukan lahan, aksi massa, hingga panggung kebudayaan.
Kami sadar, kami rakyat kecil, kami tak memiliki kekuatan apapun di hadapan
kekuasaan, tetapi kami selalu meyakini: kekuatan solidaritas, menjadi beberapa
dari sekian syarat melawan perampasan ruang hidup.
Selain cara-cara perjuangan
itu, kami bersama rakyat Kebon Jeruk juga menempuh upaya gugatan secara hukum. Tetapi
sekali lagi, kami hanyalah rakyat kecil. Rakyat kecil yang tak punya ilmu
pengetahuan sebaik orang-orang yang duduk di bangku sekolahan tinggi.
Pengetahuan kami akan hukum sangat minim. Maka dari itu, untuk menempuh
perlawanan melalui jalur hukum, kami memercayai salah seorang pengacara bernama
Asri Vidya Dewi, S.Si, SH.
Sejak Oktober 2016, Asri
Vidya Dewi mendampingi rakyat Kebon Jeruk sebagai kuasa hukum. Awal mula Asri
mendampingi rakyat Kebon Jeruk, kami tak pernah sedikitpun curiga terhadapnya.
Namun ternyata, di balik balutan senyumnya itu, tersimpan neraka di balik mulutnya.
Ketika di tengah jalan
perjuangan, ternyata ada beberapa sikap Asri bersama suaminya, Barra Pravda,
yang mengganggu kami. Sikap tidak demokratis tampak di keduanya, terlihat saat
kami bersama kawan-kawan seperjuangan berdiskusi. Mereka seolah-olah menjadi
satu-satunya dewi fortuna yang akan menyelamatkan rakyat dari belenggu
penindasan setan tanah. Semua pendapat Asri dan Barra, harus selalu diakomodir
dan malah menjadikan dirinya terlihat mirip raja ketoprak yang berwatak feodal.
Belum lagi, perihal
perangai Asri yang sering memarahi rakyat Kebon Jeruk ketika melakukan kesalahan-kesalahan
kecil. Ya, rakyat Kebon Jeruk memang orang kecil dan tak berpendidikan seperti
Asri dan Barra. Ditambah lagi, Barra selalu hadir menambah tekanan-tekanan yang
dilakukan oleh Asri, setiap rakyat Kebon Jeruk dinilai tidak patuh kepada Asri.
Seperti tangkapan layar chat di bawah ini, Asri mengancam cabut kuasa agar rakyat
Kebon Jeruk patuh:
Tangkapan layar dari grup whatsapp Genks Bonjer |
Apakah pantas hal itu
dilakukan oleh seorang kuasa hukum terhadap rakyat yang ia advokasi?
Hal ini menjadikan
psikologi rakyat Kebon Jeruk, semakin memburuk. Dan ini menjadi sebab, beberapa
dari mereka memilih untuk pergi dari Kebon Jeruk.
Selanjutnya dalam
proses penguasaan lahan, Asri Vidya Dewi mengklaim bahwa dia adalah otoritas
tertinggi di sana, maka ia mengatasnamakan dirinya sebagai penguasa lahan
karena lahan Kebon Jeruk berkonsekuensi hukum. Berikut kami lampirkan bukti
chat dari Asri yang menegaskan hal tersebut:
Tangkapan layar dari grup whatsapp Kasasi |
Asri mengatakan: “Lahan-lahan itu atas nama saya karena
berkonsekuensi hukum, dan banyak nama-nama yang tidak berhak mengajukan prona…”
Hingga dalam prosesnya,
hanya dia yang boleh menentukan siapa saja yang berhak untuk menempati lahan
tersebut. Seperti yang ia katakan dalam tangkapan layar chat di bawah ini:
Tangkapan layar dari grup whatsapp Kasasi |
“Tidak boleh ada yang
mengisi lahan Candra, selain Andris dan Lisa…”
Hingga pada akhirnya,
kelakuan Asri tersebut membentuk pola perjuangan kami. Kami berpikir bahwa
semua perjuangan ini sangat bergantung dengan proses hukum. Tapi makin hari,
kami sadar bahwa semua itu terasa ganjil.
Asri dan Barra,
suaminya, nyatanya telah menjelma selayaknya PT.KAI, setan tanah yang sejak
awal kami lawan; mengusir rakyat Kebon Jeruk dari tanahnya sendiri, meneror,
mengintimidasi. Setan tanah dengan kedok #AdvokatSayangRakyat.
Dengan dibuatnya
pernyataan ini, kami Solidaritas Perjuangan untuk Rakyat Kebon Jeruk RT 02/RW
03 Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat mengumumkan telah memutus hubungan dengan Asri Vidya Dewi sebagai kuasa hukum.
Karena tidak sesuai dengan prinsip perjuangan kami. Hukum memang kami butuhkan
sebagai langkah memenuhi persyaratan formal, tapi bukan sebagai panglima yang
selama ini diterapkan Asri Vidya saat menjadi kuasa hukum warga.
Kami telah belajar dari
perjuangan yang ada dan meraih kemenangan, bahwasannya kemenangan rakyat melawan
kedzaliman tidak ditentukan oleh perlawanan di jalur hukum semata. Hukum saja,
alih-alih menghantarkan rakyat pada kemenangan, justru malah memundurkan
perjuangan serta persatuan rakyat itu sendiri, membuat rakyat terlena dan makin
terilusi kesadaran palsu yang ditiupkan oleh kelas berkuasa ke segala lini, tak
terkeculi hukum. Hukum yang ada hari ini adalah perangkat kelas berkuasa untuk melanggengkan kekuasaannya.
Namun walaupun begitu,
bukan berarti perlawanan di ranah hukum tidaklah penting, perlawanan di ranah
ini juga penting sejauh keberadaannya mengukuhkan perjuangan politik massa.
Massa yang kami maksud adalah massa yang sadar, sadar bahwa hukum adalah
perangkat yang dipakai kelas berkuasa untuk menjinakan dan menundukan massa.
Dalam kerangka gerakan massa yang sadar inilah hukum diletakan, tidak lainnya. Jika
massa tertindas justru malah makin percaya kepada hukum maka itu artinya massa
makin terilusi, dan itu terjadi di Kebon Jeruk, Bandung, aktor pengilusinya Asri Vidya Dewi dan Barra Pravda.
Bandung, 21 Januari
2019
Solidaritas untuk
Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk
I have go through this web page and its blog for more follow our blog:
BalasHapusเว็บย่à¸à¸¥ิ้ง
เว็บย่à¸à¸¥ิ้งค์
ย่à¸à¸¥ิ้ง
ย่à¸url
ย่à¸à¹€à¸§็บ