Aksi Massa adalah Kunci Kemenangan Rakyat!

Rakyat Kebon Jeruk bersama Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk sedang mencabut papan spanduk penguasaan lahan atas nama kuasa hukum Asri Vidya, Senin (21/01/2019)

 

                                                                 
PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS UNTUK PERJUANGAN RAKYAT KEBON JERUK RT 03/RW 02 Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat    

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, …. (Q.S Al-Hajj 39-40)

Perkenalkan, kami adalah Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk RT 03/ RW 02. Hampir 3 tahun lamanya rakyat Kebon Jeruk mempertahankan tanah yang telah  ditinggali sejak tahun 1953. 

27 Juli 2016 menjadi hari yang memilukan bagi rakyat Kebon Jeruk. Tanpa surat pemberitahuan dan peringatan sebelumnya, mereka digusur paksa oleh PT. KAI dengan bantuan Pemerintah kota Bandung. Ribuan aparat gabungan dari Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api), Polisi, TNI, dan Satpol PP, bersama dua eksvakator, meruntuhkan rumah dan kios-kios dagang milik rakyat Kebon Jeruk.
  
Tak hanya menggusur, PT. KAI juga melakukan intimidasi, terror, dan percobaan kriminalisasi terhadap rakyat Kebon Jeruk. Maka dari itu, kami Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk menyatakan sikap: siapapun yang hendak menjadikan wilayah Kebon Jeruk sebagai medan perang, rakyat Kebon Jeruk bersama solidaritas rakyat lainnya akan siap menjadi kombatan, demi melawan perampasan ruang hidup dan demi mengusir setan tanah.

Dalam proses mempertahankan lahan, kami bersama rakyat Kebon Jeruk telah melakukan berbagai macam perjuangan. Mulai dari pendudukan lahan, aksi massa, hingga panggung kebudayaan. Kami sadar, kami rakyat kecil, kami tak memiliki kekuatan apapun di hadapan kekuasaan, tetapi kami selalu meyakini: kekuatan solidaritas, menjadi beberapa dari sekian syarat melawan perampasan ruang hidup.

Selain cara-cara perjuangan itu, kami bersama rakyat Kebon Jeruk juga menempuh upaya gugatan secara hukum. Tetapi sekali lagi, kami hanyalah rakyat kecil. Rakyat kecil yang tak punya ilmu pengetahuan sebaik orang-orang yang duduk di bangku sekolahan tinggi. Pengetahuan kami akan hukum sangat minim. Maka dari itu, untuk menempuh perlawanan melalui jalur hukum, kami memercayai salah seorang pengacara bernama Asri Vidya Dewi, S.Si, SH. 

Sejak Oktober 2016, Asri Vidya Dewi mendampingi rakyat Kebon Jeruk sebagai kuasa hukum. Awal mula Asri mendampingi rakyat Kebon Jeruk, kami tak pernah sedikitpun curiga terhadapnya. Namun ternyata, di balik balutan senyumnya itu, tersimpan neraka di balik mulutnya.

Ketika di tengah jalan perjuangan, ternyata ada beberapa sikap Asri bersama suaminya, Barra Pravda, yang mengganggu kami. Sikap tidak demokratis tampak di keduanya, terlihat saat kami bersama kawan-kawan seperjuangan berdiskusi. Mereka seolah-olah menjadi satu-satunya dewi fortuna yang akan menyelamatkan rakyat dari belenggu penindasan setan tanah. Semua pendapat Asri dan Barra, harus selalu diakomodir dan malah menjadikan dirinya terlihat mirip raja ketoprak yang berwatak feodal. 

Belum lagi, perihal perangai Asri yang sering memarahi rakyat Kebon Jeruk ketika melakukan kesalahan-kesalahan kecil. Ya, rakyat Kebon Jeruk memang orang kecil dan tak berpendidikan seperti Asri dan Barra. Ditambah lagi, Barra selalu hadir menambah tekanan-tekanan yang dilakukan oleh Asri, setiap rakyat Kebon Jeruk dinilai tidak patuh kepada Asri. Seperti tangkapan layar chat di bawah ini, Asri mengancam cabut kuasa agar rakyat Kebon Jeruk patuh: 

Tangkapan layar dari grup whatsapp Genks Bonjer

Apakah pantas hal itu dilakukan oleh seorang kuasa hukum terhadap rakyat yang ia advokasi?
Hal ini menjadikan psikologi rakyat Kebon Jeruk, semakin memburuk. Dan ini menjadi sebab, beberapa dari mereka memilih untuk pergi dari Kebon Jeruk.  
Selanjutnya dalam proses penguasaan lahan, Asri Vidya Dewi mengklaim bahwa dia adalah otoritas tertinggi di sana, maka ia mengatasnamakan dirinya sebagai penguasa lahan karena lahan Kebon Jeruk berkonsekuensi hukum. Berikut kami lampirkan bukti chat dari Asri yang menegaskan hal tersebut:

Tangkapan layar dari grup whatsapp Kasasi


Asri mengatakan: “Lahan-lahan itu atas nama saya karena berkonsekuensi hukum, dan banyak nama-nama yang tidak berhak mengajukan prona…
 
Hingga dalam prosesnya, hanya dia yang boleh menentukan siapa saja yang berhak untuk menempati lahan tersebut. Seperti yang ia katakan dalam tangkapan layar chat di bawah ini:

Tangkapan layar dari grup whatsapp Kasasi

“Tidak boleh ada yang mengisi lahan Candra, selain Andris dan Lisa…”
Hingga pada akhirnya, kelakuan Asri tersebut membentuk pola perjuangan kami. Kami berpikir bahwa semua perjuangan ini sangat bergantung dengan proses hukum. Tapi makin hari, kami sadar bahwa semua itu terasa ganjil.

Asri dan Barra, suaminya, nyatanya telah menjelma selayaknya PT.KAI, setan tanah yang sejak awal kami lawan; mengusir rakyat Kebon Jeruk dari tanahnya sendiri, meneror, mengintimidasi. Setan tanah dengan kedok #AdvokatSayangRakyat. 

Dengan dibuatnya pernyataan ini, kami Solidaritas Perjuangan untuk Rakyat Kebon Jeruk RT 02/RW 03 Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat mengumumkan telah memutus hubungan dengan Asri Vidya Dewi sebagai kuasa hukum. Karena tidak sesuai dengan prinsip perjuangan kami. Hukum memang kami butuhkan sebagai langkah memenuhi persyaratan formal, tapi bukan sebagai panglima yang selama ini diterapkan Asri Vidya saat menjadi kuasa hukum warga. 

Kami telah belajar dari perjuangan yang ada dan meraih kemenangan, bahwasannya kemenangan rakyat melawan kedzaliman tidak ditentukan oleh perlawanan di jalur hukum semata. Hukum saja, alih-alih menghantarkan rakyat pada kemenangan, justru malah memundurkan perjuangan serta persatuan rakyat itu sendiri, membuat rakyat terlena dan makin terilusi kesadaran palsu yang ditiupkan oleh kelas berkuasa ke segala lini, tak terkeculi hukum. Hukum yang ada hari ini adalah perangkat kelas berkuasa untuk melanggengkan kekuasaannya.

Namun walaupun begitu, bukan berarti perlawanan di ranah hukum tidaklah penting, perlawanan di ranah ini juga penting sejauh keberadaannya mengukuhkan perjuangan politik massa. Massa yang kami maksud adalah massa yang sadar, sadar bahwa hukum adalah perangkat yang dipakai kelas berkuasa untuk menjinakan dan menundukan massa. Dalam kerangka gerakan massa yang sadar inilah hukum diletakan, tidak lainnya. Jika massa tertindas justru malah makin percaya kepada hukum maka itu artinya massa makin terilusi, dan itu terjadi di Kebon Jeruk, Bandung, aktor pengilusinya Asri Vidya Dewi dan Barra Pravda.


Bandung, 21 Januari 2019

Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Kebon Jeruk

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

1 komentar: