Kronologi Penggusuran Warga Kelurahan Kebon Jeruk, Bandung

Warga korban penggusuran mendirikan posko juang dibekas
pemukiman mereka. Foto: Dok. Pribadi
Kronologi kejadian

      a.    Kejadian sebelum penggusuran (Ditanya sesuai periodisasi)
·         Awal mula pertikaian dengan PT. KAI
Konflik dimulai tahun 2012, setelah PT KAI berubah menjadi PT KAI yang dikenal sekarang (nama sebelumnya lupa hehe..). selama tiga tahun belakangan, beberapa kali PT KAI berusaha menggusur warga. Namun, warga selalu mengupayakan mediasi dengan PT KAI, dan selalu berakhir dengan pembatalan relokasi.
27 Maret 2016, warga, PT KAI, komisi A – D DPRD, Paramuspika melakukan pertemuan. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak boleh ada penggusuran sampai warga bisa mengeluarkan bukti – bukti bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Hal ini disusul dengan surat dari Komnas HAM yang menyatakan tidak boleh ada arogansi, penggusuran, dan intervensi kepada warga.

b.      Kejadian setelah penggusuran
·         Aktivitas warga setelah penggusuran
Setelah penggusuran, warga tidak dapat melakukan aktivitas apapun. Hal ini disebabkan karena warga tak dapat berdagang. Seluruh penghidupan mereka habis, bahkan modal – modal untuk berjualan. Saat warga pergi ke Jalan Sukabumi untuk mengecek barang dagangan mereka, ternyata barang dagangan sudah habis dijarah. Etalase dan perangkat berdagang masih ada, meskipun belum didata apakah ada kerusakan atau kehilangan.
Banyak warga yang mulai mengalami stress, ada beberapa yang mulai sulit diajak berkomunikasi. Anak – anak tidak seceria dulu. Berbagai penyakit mulai menyerang, seperti batuk, pilek, iritasi mata. Hal ini terjadi karena lingkungan di tenda pengungsian yang sangat berdebu. Warga sangat membutuhkan bantuan obat – obatan maupun dukungan secara psikologi.
·         Pemenuhan kebutuhan warga setelah penggusuran
Bantuan makanan seperti beras datang dari Dinsos, beserta tenda. Untuk bantuan lain seperti pakaian, sempat datang bantuan seragam dari pemerintah. Selain itu, berbagai komunitas, aktivis, masyarakat, dan mahasiswa memberikan bantuan seperti makanan dan pakaian. Karena tak ingin terus – terusan mengandalkan bantuan, terlebih bantuan yang diberkan mayoritas makanan instan (mie), warga berusaha ke pasar – pasar yang menjadi tempat langganan mereka saat masih berdagang dulu. Para pedagang di pasar berbaik hati dan memberikan mereka sisa – sisa dagangan yang masih layak konsumsi.

H-3 Penggusuran
·         Drone sibuk mengitari kawasan rumah warga
·         Portal yang berada dekat dengan tugu kereta api dibongkar
H-1 Penggusuran
·         Tidak ada patrol malam dari kepolisian, padahal biasanya satu jam sekali
H Penggusuran
00.30 Beko datang ke kantor pusat PT. KAI
07.00 Drone memantau aktivitas warga
09.00 Aparat datang
09.30 Orasi melawan dari pihak warga
14.00 setengah penggusuran, terjadi kebakaran akibat korslet listrik
18.00 Bangunan selesai diratakan
·         Tidak ada aktivitas di stasiun Bandung semua dilarikan ke stasiun ciroyom dan lainnya
Catatan :
Pada Hari H ada 3 water cannon, 2 damkar, 2 derek, 3 beko dan 6 sniper terlihat turun dari gedung putih sebelah lokasi penggusuran (diperkirakan jumlah personil mencapai 1500). Barang-barang yang disimpan warga dipinggir area penggusuran nyatanya sudah dijarah oleh pemilik dua seragam yang berbeda. Mereka disinyalir ormas PP dan Gibas membawa barang warga ke Jalan Sukabumi, tempat penyimpanan PT. KAI. Kemudian saat warga ingin mengambil barang mereka, barang tersebut sudah tidak ada di tempat tersebut.
H+2 Penggusuran
Listrik kembali normal
H+3 Penggusuran
·         PT. KAI masih belum beraktivitas
H+4 Penggusuran
·         Bangunan sudah bersih diratakan
H+7 Penggusuran
·         Drone masih memantau aktivitas di daerah yang digusur.
Pemenuhan kebutuhan warga saat ini dari Dinas Sosial, Kang Dewa coordinator untuk menghubungi pihak Dinsos apabila terjadi kekurangan bahan-bahan makanan.
Sekitar 2 Minggu setelah penggusuran
·         Bantuan dari Dinsos, PDAM dan Dinkes mulai berkurang. Dinkes hanya memberi bantuan selama 2 – 3 hari setelah penggusuran. Hingga kini obat – obatan yang rajin didatangkan Dinsos adalah oralit dan masker.
·         Bantuan dari Dinsos mulai berhenti. Warga harus datang ke kantor Dinsos untuk meminta bahan makanan seperti beras.
·         PDAM pernah datang sekali berpura – pura mengisi air pada malam hari. Saat pagi hari di cek, ternyata tidak ada air yang diisi. Setelah kejadian tersebut setiap kali PDAM datang dan mengisi air warga langsung mengecek.

Perlakuan Pemerintah dan Institusi bersangkutan

a.                  Tanggapan pemerintah dan institusi
·         Siapa saja yang sudah berkunjung
Pihak yang berkunjung adalah Camat, Lurah, Walikota, Wakil Walikota, Dinas Sosial, dan Tagana (Tanggap dan siaga bencana)
·         Aktivitas pengunjung ketika datang
Camat dan Lurah menyampaikan pemberitahuan bahwa mereka sebenarnya tidak tahu adanya penggusuran tersebut, begitupun Walikota dan wakilnya. Pak Walikota juga menjanjikan akan memberikan 2 karung pakaian namun sampai saat ini belum tersalurkan. Dari Tagana membantu warga membangun tenda dan melakukan trauma healing kepada anak-anak setiap minggu pukul 3 sore.

b.      Kronologi tanggapan

Walikota Bandung
Rabu, 27 Juli 2016 Warga ingin bertemu dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil namun beliau tidak berada di tempat (Sedang keluar kota)

Jum’at, 29 Juli 2016
Mediasi dilakukan di lokasi penggusuran. Warga bertemu dengan Walikota untuk membahas solusi dari penggusuran tersebut. Ridwan Kamil menjanjikan adanya tanah Pemkot disekitar stasiun untuk tempat tinggal ataupun usaha warga. Ridwan Kamil turut berjanji dalam hal sebagai berikut :
1.      Bantuan Hukum dari Pemerintah Kota
2.      Tempat usaha yang baru
3.      Relokasi
4.      Bantuan dana
Senin-selasa 30-31 Juli 2016
Walikota berencana bertemu dengan PT. KAI untuk membahas masalah penggusuran dan memberitahukan kepada warga.

Rabu, 1 Agustus 2016
Belum ada pemberitahuan mengenai titik temu antara pemerintah kota dengan PT. KAI seperti yang dijanjikan Walikota Bandung.

Pihak – pihak lain
Senin, 8 Agustus 2016
Pihak Kelurahan dan Kecamatan Adnri mengundang warga untuk melakukan dialog membahas penggusuran. Keluar surat dari Ridwan Kamil dengan tembusan ke jajaran di bawahnya mengenai hal berikut :
1.      Sebanyak 53 keluarga yang memiliki KTP Bandung akan diprioritaskan untuk segera relokasi ke rusun. Besok (9 Agustus 2016) rusun di Rancacili sudah siap untuk 37 keluarga.16 keluarga sisanya belum  ada tempat dan harus menunggu sampai rusun di Sadang Serang selesai.  Relokasi warga ke rusun dijamin aman.
2.      11 keluarga bukan KTP Bandung, masih diusahakan. Lahan yang terjadi penggusuran bukan maksud RK menelantarkan warganya, sementara di tenda.
3.      Untuk verifikasi awal, ada 63 yg terdata di pemerintah. Untuk sementara ditempatkan di Rancacili dan Sadang Serang. Rancacili yang sudah siap pakai untuk sekarang 23 keluarga. Selebihnya di sadang serang. Verifikasi akan dilaksanakn dengan RW.  
4.      Sadang serang belum siap. Warga harus menunggu 3 bulan utk bisa pindah ke Sadang Serang.
5.      Untuk 11 keluarga sisanya, sedang dipikirkan potensi usaha di sekitar stasiun.
6.      Akan jadi pilihan terbaik kalau warga mau pindah ke rusun. Dari segi kelayakan tempat tidak perlu diragukan, sudah berkeramik, tempat enak. Masih sama – sama di Kota Bandung.
7.      PT KAI setuju lahan yang digusur untuk dijadikan heritage, tempat wisata sejarah.
8.      Berkaitan dengan ekonomi, RK menunggu kepastian dari warga atas kredit melati yang ditawarkan.

Dialog tidak menemukan titik terang dikarenakan warga mempertanyakan status rusun tersebut (hak milik, pinjaman, atau sewa). Warga juga mempertanyakan jaminan dan MOU yang dapat mereka pegang sebagai bukti bahwa relokasi warga ke rusun benar – benar hasil persetujuan antara kedua belah pihak. Selain itu, warga menanyakan dari segi ekonomi, apa alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah agar roda ekonomi warga tetap berjalan jika warga mau direlokasi.
Dialog berakhir dengan pihak kelurahan dan kecamatan yang tidak bisa memberi kepastian status dan jaminan rusun tersebut. Pemerintah juga belum bisa memberikan solusi yang pasti atas ekonomi masyarakay nantinya setelah warga direlokasi.
Keputusan akhir dari warga menyatakan bahwa warga tidak akan mau direlokasi sebelum ada hitam di atas putih dan sebelum ekonomi mereka terjamin.
Sebelum dialog berlangsung dengan warga, beberapa jam sebelumnya terdapat 2 mobil full Satpol PP yang datang ke lokasi, namun tidak menemui warga. Saat ditanyai, alasan mereka adalah mau membantu warga mengangkat sisa barang yang harus dibawa ke rusun. Sedangkan saat itu belum ada kejelasan mengenai rusun.

Selasa, 9 Agustus 2016
·         Pihak kelurahan dan kecamatan kembali memanggil warga untuk melakukan dialog. Dialog dilakukan secara tertutup, hanya 6 perwakilan warga yang bisa masuk ke ruangan. Namun, hasil akhir  dialog berakhir sama seperti hari kemarin. Tidak ada kejelasan dan kepastian tempat tinggal dan ekonomi warga jika warga mau direlokasi. Warga tetap dengan keputusan bertahan sebelum ada MOU yang jelas antara warga dan RK.
·         Warga meminta bertemu langsung dengan RK, ada wacana bahwa bisa bertemu tanggal 13, setelah sang Walikota pulang dari ekspedisinya (entah kemana...)
·         Saat dialog berlangsung, Satpol PP kembali mendatangi warga (menurut pengakuan warga yang melihat ada 3 mobil penuh), dengan alasan yang sama. Kali ini, Satpol PP sudah sampai mengepung warga. Namun ibu – ibu strong melawan, sehingga Satpol PP kembali pulang.  Sebelum Satpol PP datang, ada pihak Tagana yang datang dan mau mengangkat tenda. Namun, warga menjelaskan bahwa tidak ada pemberitahuan dan keterangan jelas dari Dinsos mengapa tenda mau diangkat. Akhirnya tenda tidak jadi diangkat.
·         Warga mendapat surat dari PT KAI yang menyatakan bahwa lahan ex penggusuran itu akan dijadikan lahan parkir untuk PON. Sistem jalan pun diubah menjadi satu jalur, dari Barat ke Timur.
·         Humas PT KAI melakukan wawancara dengan sejumlah media massa dan menyatakan bahwa selama sagtu minggu kebelakang PT KAI bekerjasama dengan Dishub dan kepolisian untuk membuat sistem satu arah dan mempernbaiki lahan ex penggusuran agar menjadi lahan parkir. Target kedatangan rombongan PON adalah satu minggu sebelum PON dimulai (dapat dilihat di media online maupun cetak).
·         Warga dan beberapa mahasiswa melakukan media monitoring dan menemukan berita online tanggal 30 Juni 2016. Isi berita tersebut adalah Pemkot menggandeng PT KAI untuk bekerjasama atas beberapa proyek, salah satunya adalah reaktivasi stasiun – stasiun di kota Bandung. Salah satu yang masuk ke dalam daftar adalah Kebon Kaung. Sedangkan daerah yang digusur adalah Kebon Jeruk.

Kamis, 11 Agustus 2016
·         Warga kembali bertemu dengan Camat pada sore hari. Dari hasil pertemuan tersebut terdapat perjanjian antara warga dengan camat bahwa warga tidak akan pindah sebelum rusun Rancacili layak pakai (saat warga survey ternyata ada ruangan yang belum disekat – sekat, padahal warga harus berdesakan masuk ke rusun karena rusun belum bisa menampung seluruh warga, juga ada beberapa ruangan yang tidak ada listrik). Warga juga meminta camat meminta kepada Ridwan Kamil empat buah SK.
·         Seorang wartawan mewawancarai camat (entah sesudah atau sebelum bertemu dengan warga). Hasil wawancara menyatakan bahwa relokasi akan dimulai besok (Jumat, 12 Agustus 2016) ke Rancacili. Disinggung soal penolakan warga, camat menampik. Menurut camat, warga hanya ingin memastikan kenyamanan dan kelayakan hunian baru. Camat menyatakan, jika warga menolak akan menjadi kerugian karena banyak yang mengantri untuk masuk ke rusun. Camat meminta agar tidak ada yang memprovokasi. Pemkot berkata memberikan kompensasi pembayaran, yaitu hanya biaya operasional seperti listrik, air, dan pemeliharaan. Masa tinggal warga berkisar antara enam bulan hingga tiga tahun. Namun, berapa lama mereka mengungsi akan disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonominya. Rusun ini hanya rumah singgah.

Minggu, 14 Agustus 2016
  • Warga pindah ke Rusunawa Rancacili sendiri. Kepindahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi dengan camat, dimana warga menyatakan jika rusun telah siap dan layak pakai maka warga akan mau dipindahkan. Namun, setelah pindah ke rusun, status kepemilikan rusun ini masih belum jelas. Dengan kondisi tersebut, ada wacana bahwa warga tetap  diminta membayar biaya operasional rusun sebesar Rp 100.000. Selain iu, pemindahan warga ke rusun tidak untuk semua korban. 37 Kk dapat menempati Rusunawa di Rancacili, sedangkan 17 KK sisanya harus menunggu selama 4 bulan perbaikan rusun di Sadang Serang dan tidak ada kejelasan dari pemerintahan mengenai 17 KK yang belum mendapatkan rusun di Sadang Serang.

Senin, 29 Agustus 2016
  • Warga beserta aliansi SORAK (Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi) melakukan aksi di depan gedung DPRD. Aksi ini menanggapi undangan yang diberikan oleh DPRD, yang isinya mengundang pimpinan dan anggota komisi C DPRD, Lurah Andir, Camat Kebon Jeruk, Kepala DISTARCIP, UPT Rusun Cingised, Rancacili, dan Sadang Serang, serta perwakilan warga korban tergusur. Agenda dari pertemuan tersebut adalah membicarakan masalah penggusuran dan mendengarkan aspirasi warga. Warga yang sudah letih setelah 30 hari lebih tidak mendapatkan kejelasan apapun ke pemerintah memilih untuk melakukan aksi. Dalam aksi ini, warga menolak jika audiensi dilakukan dengan perwakilan saja. Jika warga tidak bisa masuk semua ke dalam gedung DPRD, maka anggota DPRD yang mesti keluar menemui warga.
  • Anggota DPRD Komisi C, Caamat, beserta Lurah keluar menemui warga. Audiensi dilakukan di depan gedung DPRD. Dari hasil pertemuan tersebut, sempat ad beberapa usulan, diantaranya :
1.      Anggota DPRD menawarkan jika belum ada juga kepastian dari pemerintah, maka pihak DPRD mempersilahkan warga untuk berjualan, tinggal, atau beraktivitas di gedung DPRD tersebut. Usul ini ditolak warga. Pasalnya, 30 hari luntang – lantung membuat warga sama sekali tidak memilili modal untuk berjualan ataupun modal transportasi.
2.      Camat mengajukan agar warga menunggu janji pemerintah yang menjanjikan lahan usaha berupa 30 kios di Stasiun Barat, namun regulasinya seperti apa lun masih abstrak.
  • Dari audiensi tersebut, warga mengajukan 3 tuntutan yang dengan konkrit harus dijawab atau dipenuhi oleh pemerintah. Poin – poin tersebut adalah :
1.      Warga menuntut rusunawa tersebut menjadi hak milik, meskipun warga harus mencjcjl biaya rusunami.
2.      Warga meminta lahan ekonomi dipulihkan secepatnya. Awal bulan September warga meminta ada surat yang isinya konkrit menjelaskan mengenasi kios yang akan diberikan oleh pemerintah.
3.      Wilayah jalan Stasiun Barat yang dipagari sehingga merubah sistem jalan menjadi 1 arah, menghambat parkir di sekitar kargo, diminta dibongkar. Peermintaan ini dikarenakan izin mengenai pembangunan pagar tersebut belum ditunjukkan oleh pihak PT KAI. Selain itu, observasi mengenai pagar dan dampak lingkungannya baru akan dilakukan oleh Dishub setelah pagar tersebut berdiri, bukan saat ingin membangun pagar. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai izin pagar tersebut. Padahal, DPRD telah menyetujui adanya pembongkaran jika pembangunan yang dilakukan tanpa izin yang jelas.


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar