Pembacaan Gugatan Rakyat Kebon Jeruk

Rakyat Kebon Jeruk duduk dan berdiri di persidangan sambil memegang poster tuntutan (23/11).
Poster-poster bertuliskan "Bandung Kota Penggusuran", "Jangan Gusur Rumah Rakyat".
PEMBEBASANBDG, 23 November 2016 - Rakyat Jln. Stasiun Barat hingga hari ini masih konsisten melawan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. KAI Daop 2, Bandung. Pada Rabu (23/11) terbukti semangat Rakyat korban penggusuran masih berkobar di ruang Pengadilan Negeri Kota Klas IA Kota Bandung. Mereka menghadiri agenda sidang kedua setelah satu minggu yang lalu proses mediasi berakhir deadlock. Seperti biasa, massa bernyanyi lagu perjuangan sambil berjalan menuju persidangan. Rakyat Jln. Stasiun Barat sebagai Penggugat, didampingi oleh kuasa hukumnya, Asri Vidya Dewi, S.Si., S.H dan Ivan Chandra, S.H., M.H.

"Ini adalah sidang pokok yang kedua, yang agendanya pembacaan gugatan. Dari pihak tergugat sudah datang, baik dari PT. KAI maupun Pemkot Bandung", ungkap Ivan Chandra.

Menurut pantauan lapangan, penggugat terlihat duduk dan berdiri menunggu sidang sambil membawa poster-poster tuntutan. Poster-poster bertuliskan "Bandung Kota Penggusuran", "Jangan Gusur Tanah Rakyat", "Mengawal Keadilan", "Bandung Bukan Kota HAM", dll menyemarakkan ruang sidang.

Sebelum sidang dimulai, lagu perjuangan kembali menggemakan ruang sidang. Di awal sidang, hakim ketua memberikan penjelasan dan tetap mengusulkan dibukanya perdamaian meski proses sedang berjalan.

Ivan Chandra, S.H., M.H mengatakan, "Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim dengan  Irwan Efendi sebagai ketua majelis, Sukmawianti dan Judianto Hadi sebagai hakim anggota".

Asri Vidya Dewi, S.Si., S.H, selaku kuasa hukum mengatakan bahwa "nanti kita akan bacakan gugatan di hadapan majelis dan prinsipal, ini juga bagian dari kewajiban agar prinsipal memahami apa isi gugatannya, meski sebelumnya gugatan telah didiskusikan bersama prinsipal". Tepat pukul 12:06 WIB, gugatan dibacakan bergantian oleh kuasa hukum penggugat. Selama beberapa menit pembacaan, ruang sidang diwarnai isak-tangis Rakyat mengenang proses pengusiran paksa tanpa diberi kesempatan memindahkan barang-barangnya.

Penggusuran dan Kapitalisme

Konsekuensi bagi pemerintahan yang menghamba pada program pembangunan yang  kapitalistik adalah penggusuran. City without slum adalah breakdown dari program umum pembangunan kapitalistik. Korbannya sudah tentu adalah Rakyat. Ganti rugi yang kecil, uang kerohiman a la kadarnya, hilangnya usaha Rakyat, juga represi aparatlah yang akhirnya didapatkan Rakyat. Di Bandung, menurut Direktur Walhi Jabar, dalam 5-10 tahun ke depan, penggusuran akan terus terjadi. Saat ini saja, pembangunan BIJB, Jatigede dan pemukiman-dagang Rakyat Jln. Stasiun Barat menyediakan fakta penggusuran yang bukan isapan jempol belaka. Kota Bandung yang kini sering dilanda banjir, seharusnya memahami bahwa proses pembangunan yang barbar menjadi kontributor utama adanya banjir.

(Barra Pravda)


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar