Press Release: 59 Tahun Ilegal The New York Agreement, Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo


Gerakan Pembebasan Nasional Papua Barat telah ada sejak penjajahan bangsa Eropa masuk ke wilayah Papua Barat yakni saat Belanda mendudukinya hingga pada momentum deklarasi  kemerdekaan Papua Barat pada 01 Desember 1961 secara de Facto dan de jure disahkan. Euforia kemerdekaan diiringi oleh komando Ir.Soekarno untuk menganeksasi Papua Barat ke Indonesia yang melibatkan  Amerika Serikat, Rusia sebagai pemasok persenjataan dan Belanda. Indonesia melakukan serangan operasi militer yang langsung dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan mengkomandokan Trikora (Tri Komando Rakyat) di Alu-Alun Kota Utara Yogyakarta pada 19 Desember 1961 yang langsung dipimpin untuk melakukan serangan operasi militer oleh Soeharto.  Operasi militer yang dipimpin oleh Soeharto menghasilkan perundingan antara Indonesia, Belanda serta Amerika Serikat sebagai pihak tengah atau penyelenggara; Dalam perundingan itu, tanpa melibatkan rakyat asli bangsa Papua Barat hingga lahirnya Perjanjian The New York Agreement pada 15 Agustus 1962 dan The Secret Roma Agreement pada 30 September 1962 di Italia.

Indonesia melakukan  serangan operasi militer ketika  Belanda minggalkan Papua Barat, setidaknya ada 42 operasi militer Indonesia sejak 1961-1999 di Tanah Papua Barat yang bertujuan untuk meloloskan agenda perjanjian yang dibahas secara sepihak sebagai pemaksaan rakyat Papua Barat untuk bergabung dengan NKRI. Keterlibatan Negara Indonesia di Papua Barat menjadi Neo-Kolonialisme. Indonesia menjadi negara penjajah bagi Rakyat Papua Barat dengan memposisikan melakukan operasi militer, diskriminasi rasialisme, marjinalisasi rakyat, pemusnahan etnis, eksploitasi alam, eksploitasi budaya  maupun beragam kekerasan, pembunuhan, penangkapan,  multilasi manusia, penembakan, pemukulan, pengejaran, pembungkaman media, perlakuan diskriminasi fisik maupun non-fisik, kekuasan politik kolonial. Penjajahan Indonesia telah dijalankan sejak lama.

59 tahun telah berlalu sejak penandatanganan Perjanjian New York, Indonesia masih berupaya menancapkan pengaruhnya di tanah Papua Barat melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Otsus di Papua sudah berusia 20 tahun dan disahkan pada 2021 secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia tanpa ada aspirasi rakyat Papua Barat. Namun sejak UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus diberlakukan justru tidak ada perlakuan khusus yang bisa didapatkan oleh rakyat Papua Barat. Apa yang tampak husus tak lain hanyalah pengiriman pasukan militer secara besar-besaran ke tanah Papua Barat. Kenyataannya Otsus tidak bisa memproteksi masyarakat adat Papua Barat dari perampasan tanah untuk kepentingan investasi. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menjadi amanah dalam undang-undang Otsus tidak pernah dijalankan. Tidak ada upaya untuk mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, sementara dari tahun ke tahun kasus pelanggaran HAM terus bertambah. Otsus tak lebih dari sekadar alat untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua yang menghendaki hak penentuan nasib sendiri.

Telah lama bangsa Papua Barat mengalami rasisme di bawah Negara Kesatuan Replublik Indonesia. Rasisme tersebut tidak pernah diselesaikan sampai saat ini,  yang mereka lakukan hanya dengan maklumat kata "Maaf-maafkan" saja. Pada 2016 kasus rasisme terhadap Obby Kogoya, Rasisme Surabaya di kamasan Asrama Papua pada 16-17 Agsutsu 2019 kemudian rasisme di Merauke pada 26 July 2021 terhadap Steven.

Gejolak rasisme yang sistemik di Surabaya pada tahun 2019 membuat rakyat Papua Barat melakukan  protes damai dari kalangan mahasiswa hingga rakyat Papua Barat. Melalui protes yang berkepanjangan tersebut, Negara Indonesa mengambil kesempatan untuk menggiring isu. Hampir dari ratusan rakyat Papua Barat ditahan secara sewenang-wenang, yang akhirnya 7 orang ditangkap lalu dibebaskan di Kalimantan.  Kemudian DPO terhadap aktivis Papua Barat, salah satunya Viktor Yeimo.  Pihak siber militer Indonesia beritakan terkait pananganan rasisme dengan decrypt media sosial sekitar 800.000 data yang dibobol, itu pun menimbulkan  kepulangan Mahasiswa Papua di luar Papua (eksodus) sekitar tujuh ribu mahasiswa Papua hingga memukul mundur semua gerakan pro-demokrasi.

Viktor Yeimo ditangkap di Kamkei Jayapura 2021. Sebelumnya, ada beberapa aktivis Papua ditangkap seperti Naftali Tipagau dan lainnya serta penangkapan terhadapan TPNPB. Skenario Negara Indonesia melakukan penangkapan serta pemenjarahan secara sewenang-wenang tanpa memperlihatkan bukti yang jelas. Upaya-upaya untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua Barat tidak hanya dilakukan dengan bujukan manis Otsus dan kata "Maaf-memaafkan", tetapi juga melakukan penangkapan dan pemenjaraan dengan pasal makar terhadap rakyat Papua Barat maupun aktivis yang bersuara. Hal-hal demikian telah menjadi pola bagi Pemerintah Indonesia untuk lebih keras melakukan pembungkaman.

Maka, dalam peringatan 59 Tahun Perjanjian New York, Lawan Rasisme, Bebaskan Viktor Yeimo, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menyatakan sikap politik kepada Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB untuk segera:

1. Memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.

2. Tarik iliter (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua Barat sebagai syarat demokratik.

3. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFFE, dan yang Lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua Barat.

4. Amerika Serikat, Belanda, Indonesia, Rusia, harus bertanggung jawab atas penjajahan dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat dari Trikora hingga Otsus berlanjut.

5. PBB Segera desak Indonesia membawa persoalan Papua Barat ke meja perundingan

6. Buka akses jurnalis internasional dan nasional ke  Papua Barat.

7. Kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi bagi rakyat Papua Barat.

8. Bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua Barat tanpa syarat.

9. Tolak Otsus Jilid II.

10. Tetapkan TPNPB Bukan Organisasi Terroris, KKB, KKBS, tapi mereka adalah freedom fighter.

Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua Barat untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita pembebasan nasional. Atas perhatian dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan Papua Barat, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang, 15 Agustus 2021

 

 

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar