Namanya Rosyid Nuryadin. Dok. Pembebasan Bandung |
“Saya ingin agar warga berani. Berani menuntut hak-haknya, berani melawan yang menyakitinya.”
Pagi
itu seorang laki-laki berusia setengah abad tengah asyik menikmati kopi
pertamanya sembari ditemani beberapa batang rokok. Dia adalah Rosyid Nuryadin
(50), Ketua Komite Rakyat Kebon Jeruk. Dengan antusias dia mulai mengisahkan
perjuangannya bersama warga lain RW 02 Kelurahan Kebon Jeruk melawan korporasi
besar bernama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Untuk
menyegarkan ingatan kita, pada tanggal 26 Juli 2016, puluhan rumah dan kios
yang terletak di Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, digusur secara paksa oleh
PT KAI tanpa pemberitahuan. Imbasnya, Rosyid bersama puluhan kepala keluarga
lain harus kehilangan mata pencaharian yang telah dijalani selama
bertahun-tahun.
“Ini
adalah kedua kalinya saya digusur, yang pertama rumah saya oleh sebuah rumah
sakit swasta, biarpun ada penggantian tapi tetap tidak layak. Lalu sekarang
tempat usaha saya oleh PT KAI,” Papar Rosyid.
Rosyid
menjelaskan bahwa saat penggusuran yang pertama pun dia tidak diajak
bermusyawarah terlebih dahulu, baik oleh ketua RT maupun RW setempat waktu itu.
“Dulu
rumah saya di belakang, tempat usaha di depan. Nah, saat itu tiba-tiba saya
diminta untuk pindah dan diberi uang sebagai penggantian yang nilainya sudah
ditentukan. Tentu saja tidak terima. Katanya negara Pancasila, mana musyawarah
dan mufakatnya? Tapi waktu itu kondisinya ternyata warga lain sudah banyak yang
sepakat. Dulu di sini banyak sekali warganya. Mereka mau saja diberi
penggantian segitu karena ditakut-takuti. Kalau nggak mau, nanti digusur paksa. Saya waktu itu akhirnya terpaksa
ikut pindah,” ujar Rosyid.
Sebelum
digusur untuk yang kedua kalinya, sehari-hari Rosyid bermata pencaharian
sebagai pengusaha ekspedisi. Penghasilannya ketika itu terbilang lumayan, bisa
untuk menghidupi keluarganya sendiri bahkan keluarga mertuanya. Dengan usahanya
tersebut, Rosyid bisa mempekerjakan saudara-saudara dari istrinya. Tempat
usahanya inilah yang akhirnya menjadi korban dari penggusuran PT KAI.
Penggusuran
yang terjadi nyatanya tidak serta-merta membuat warga memiliki keinginan untuk
melawan. Beberapa dari mereka pada akhirnya memilih pasrah dengan keadaan meski
memiliki bukti yang kuat di mata hukum. Banyak yang merasa bahwa melawan PT KAI
adalah sia-sia belaka, tidak akan menang. Termasuk keluarga besar Rosyid
sendiri.
Namun
Rosyid berpikiran lain. Dia mantap melawan melalui jalur pengadilan.
Rosyid
melanjutkan, “Kenapa harus takut? Saya mau menuntut hak saya yang dirampas kok.
Buktinya kuat. Penggusuran ini salah objek. Akta tanah yang diklaim PT KAI itu
di Kebon Kawung, bukan di sini (Kebon Jeruk). Itu saja sudah salah. Apalagi
perusahaan saya sudah ada SIUP, dll.”
Langkahnya
yang keukeuh ingin melawan PT KAI sempat ditentang oleh keluarga besarnya.
Bahkan ia sempat dijauhi.
“Istri
saya sering menangis, merasa mendapat perlakuan yang berbeda dari keluarga
saya. Kalau ada acara keluarga, kami tidak diundang. Tapi saya yakinkan dia
kalau yang diperjuangkannya adalah sesuatu yang benar,” tutur Rosyid.
Rosyid
yang juga menjabat sebagai pengurus keamanan RW 02 menambahkan, bahwa bukan
hanya sekedar materi yang ingin dia perjuangkan, namun juga harga diri. Dia
ingin membuktikan bahwa PT KAI adalah korporasi rakus dan jahat. Dia juga ingin
memberi pengertian kepada warga lain agar berani menuntut hak-haknya.
“Buat
saya ini bukan hanya soal penggantian, tapi juga harga diri. Orang-orang harus
tahu kalau KAI itu jahat. Dan warga lain yang senasib juga harus berani. Jangan
takut. Kan katanya negara hukum, mari kita buktikan,” tegas bapak tiga orang
anak itu.
Usai
pengadilan memutuskan bahwa PT KAI telah melakukan perbuatan melawan hukum,
kini warga Kebon Jeruk sedikit demi sedikit mulai membangun perekonomiannya
kembali. Mereka akan memulai semuanya dari awal. Membangun masyarakat baru yang
lebih adil.
Baca juga:
- Sorakan Korban Gusuran dalam Diskusi
- PT KAI Terbukti Bersalah tapi Hukuman bagi Mereka Rendah
Baca juga:
- Sorakan Korban Gusuran dalam Diskusi
- PT KAI Terbukti Bersalah tapi Hukuman bagi Mereka Rendah
Ketika
ditanya bagaimana perasaannya saat ini dan langkah selanjutnya, Rosyid
menjawab, “Saya puas karena sudah terbukti PT KAI salah, itu saja dulu sudah
cukup bagi saya. Sekarang biarkan warga menata kembali kehidupannya.” (Irfan
P)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar