Warga korban penggusuran mendirikan posko juang dibekas
pemukiman mereka. Foto: Dok. Pribadi |
Kronologi kejadian
a. Kejadian sebelum penggusuran (Ditanya sesuai periodisasi)
·
Awal mula
pertikaian dengan PT. KAI
Konflik dimulai
tahun 2012, setelah PT KAI berubah menjadi PT KAI yang dikenal sekarang (nama
sebelumnya lupa hehe..). selama tiga tahun belakangan, beberapa kali PT KAI
berusaha menggusur warga. Namun, warga selalu mengupayakan mediasi dengan PT
KAI, dan selalu berakhir dengan pembatalan relokasi.
27 Maret 2016,
warga, PT KAI, komisi A – D DPRD, Paramuspika melakukan pertemuan. Dari hasil
pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak boleh ada penggusuran sampai warga
bisa mengeluarkan bukti – bukti bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Hal
ini disusul dengan surat dari Komnas HAM yang menyatakan tidak boleh ada
arogansi, penggusuran, dan intervensi kepada warga.
b.
Kejadian
setelah penggusuran
·
Aktivitas warga
setelah penggusuran
Setelah
penggusuran, warga tidak dapat melakukan aktivitas apapun. Hal ini disebabkan
karena warga tak dapat berdagang. Seluruh penghidupan mereka habis, bahkan
modal – modal untuk berjualan. Saat warga pergi ke Jalan Sukabumi untuk
mengecek barang dagangan mereka, ternyata barang dagangan sudah habis dijarah.
Etalase dan perangkat berdagang masih ada, meskipun belum didata apakah ada
kerusakan atau kehilangan.
Banyak warga
yang mulai mengalami stress, ada beberapa yang mulai sulit diajak
berkomunikasi. Anak – anak tidak seceria dulu. Berbagai penyakit mulai
menyerang, seperti batuk, pilek, iritasi mata. Hal ini terjadi karena
lingkungan di tenda pengungsian yang sangat berdebu. Warga sangat membutuhkan
bantuan obat – obatan maupun dukungan secara psikologi.
·
Pemenuhan
kebutuhan warga setelah penggusuran
Bantuan makanan
seperti beras datang dari Dinsos, beserta tenda. Untuk bantuan lain seperti
pakaian, sempat datang bantuan seragam dari pemerintah. Selain itu, berbagai
komunitas, aktivis, masyarakat, dan mahasiswa memberikan bantuan seperti
makanan dan pakaian. Karena tak ingin terus – terusan mengandalkan bantuan,
terlebih bantuan yang diberkan mayoritas makanan instan (mie), warga berusaha
ke pasar – pasar yang menjadi tempat langganan mereka saat masih berdagang
dulu. Para pedagang di pasar berbaik hati dan memberikan mereka sisa – sisa
dagangan yang masih layak konsumsi.
H-3 Penggusuran
·
Drone sibuk
mengitari kawasan rumah warga
·
Portal yang
berada dekat dengan tugu kereta api dibongkar
H-1 Penggusuran
·
Tidak ada
patrol malam dari kepolisian, padahal biasanya satu jam sekali
H Penggusuran
00.30 Beko
datang ke kantor pusat PT. KAI
07.00 Drone
memantau aktivitas warga
09.00 Aparat
datang
09.30 Orasi
melawan dari pihak warga
14.00 setengah
penggusuran, terjadi kebakaran akibat korslet listrik
18.00 Bangunan
selesai diratakan
·
Tidak ada
aktivitas di stasiun Bandung semua dilarikan ke stasiun ciroyom dan lainnya
Catatan :
Pada Hari H ada
3 water cannon, 2 damkar, 2 derek, 3 beko dan 6 sniper terlihat turun dari
gedung putih sebelah lokasi penggusuran (diperkirakan jumlah personil mencapai
1500). Barang-barang yang disimpan warga dipinggir area penggusuran nyatanya
sudah dijarah oleh pemilik dua seragam yang berbeda. Mereka disinyalir ormas PP
dan Gibas membawa barang warga ke Jalan Sukabumi, tempat penyimpanan PT. KAI.
Kemudian saat warga ingin mengambil barang mereka, barang tersebut sudah tidak
ada di tempat tersebut.
H+2 Penggusuran
Listrik kembali
normal
H+3 Penggusuran
·
PT. KAI masih
belum beraktivitas
H+4 Penggusuran
·
Bangunan sudah
bersih diratakan
H+7 Penggusuran
·
Drone masih
memantau aktivitas di daerah yang digusur.
Pemenuhan
kebutuhan warga saat ini dari Dinas Sosial, Kang Dewa coordinator untuk
menghubungi pihak Dinsos apabila terjadi kekurangan bahan-bahan makanan.
Sekitar 2
Minggu setelah penggusuran
·
Bantuan dari
Dinsos, PDAM dan Dinkes mulai berkurang. Dinkes hanya memberi bantuan selama 2
– 3 hari setelah penggusuran. Hingga kini obat – obatan yang rajin didatangkan
Dinsos adalah oralit dan masker.
·
Bantuan dari
Dinsos mulai berhenti. Warga harus datang ke kantor Dinsos untuk meminta bahan
makanan seperti beras.
·
PDAM pernah
datang sekali berpura – pura mengisi air pada malam hari. Saat pagi hari di
cek, ternyata tidak ada air yang diisi. Setelah kejadian tersebut setiap kali
PDAM datang dan mengisi air warga langsung mengecek.
Perlakuan Pemerintah dan Institusi
bersangkutan
a.
Tanggapan
pemerintah dan institusi
·
Siapa saja yang
sudah berkunjung
Pihak yang
berkunjung adalah Camat, Lurah, Walikota, Wakil Walikota, Dinas Sosial, dan
Tagana (Tanggap dan siaga bencana)
·
Aktivitas
pengunjung ketika datang
Camat dan Lurah
menyampaikan pemberitahuan bahwa mereka sebenarnya tidak tahu adanya
penggusuran tersebut, begitupun Walikota dan wakilnya. Pak Walikota juga
menjanjikan akan memberikan 2 karung pakaian namun sampai saat ini belum tersalurkan.
Dari Tagana membantu warga membangun tenda dan melakukan trauma healing kepada
anak-anak setiap minggu pukul 3 sore.
b.
Kronologi
tanggapan
Walikota
Bandung
Rabu, 27 Juli
2016 Warga ingin bertemu dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil namun beliau tidak
berada di tempat (Sedang keluar kota)
Jum’at, 29 Juli
2016
Mediasi
dilakukan di lokasi penggusuran. Warga bertemu dengan Walikota untuk membahas
solusi dari penggusuran tersebut. Ridwan Kamil menjanjikan adanya tanah Pemkot
disekitar stasiun untuk tempat tinggal ataupun usaha warga. Ridwan Kamil turut
berjanji dalam hal sebagai berikut :
1.
Bantuan Hukum
dari Pemerintah Kota
2.
Tempat usaha
yang baru
3.
Relokasi
4.
Bantuan dana
Senin-selasa
30-31 Juli 2016
Walikota
berencana bertemu dengan PT. KAI untuk membahas masalah penggusuran dan
memberitahukan kepada warga.
Rabu, 1 Agustus
2016
Belum ada
pemberitahuan mengenai titik temu antara pemerintah kota dengan PT. KAI seperti
yang dijanjikan Walikota Bandung.
Pihak – pihak
lain
Senin, 8
Agustus 2016
Pihak Kelurahan
dan Kecamatan Adnri mengundang warga untuk melakukan dialog membahas
penggusuran. Keluar surat dari Ridwan Kamil dengan tembusan ke jajaran di
bawahnya mengenai hal berikut :
1.
Sebanyak 53
keluarga yang memiliki KTP Bandung akan diprioritaskan untuk segera relokasi ke
rusun. Besok (9 Agustus 2016) rusun di Rancacili sudah siap untuk 37
keluarga.16 keluarga sisanya belum ada tempat dan harus menunggu sampai
rusun di Sadang Serang selesai. Relokasi warga ke rusun dijamin aman.
2.
11 keluarga
bukan KTP Bandung, masih diusahakan. Lahan yang terjadi penggusuran bukan
maksud RK menelantarkan warganya, sementara di tenda.
3.
Untuk
verifikasi awal, ada 63 yg terdata di pemerintah. Untuk sementara ditempatkan
di Rancacili dan Sadang Serang. Rancacili yang sudah siap pakai untuk sekarang
23 keluarga. Selebihnya di sadang serang. Verifikasi akan dilaksanakn dengan
RW.
4.
Sadang serang
belum siap. Warga harus menunggu 3 bulan utk bisa pindah ke Sadang Serang.
5.
Untuk 11
keluarga sisanya, sedang dipikirkan potensi usaha di sekitar stasiun.
6.
Akan jadi
pilihan terbaik kalau warga mau pindah ke rusun. Dari segi kelayakan tempat
tidak perlu diragukan, sudah berkeramik, tempat enak. Masih sama – sama di Kota
Bandung.
7.
PT KAI setuju
lahan yang digusur untuk dijadikan heritage, tempat wisata sejarah.
8.
Berkaitan
dengan ekonomi, RK menunggu kepastian dari warga atas kredit melati yang
ditawarkan.
Dialog tidak
menemukan titik terang dikarenakan warga mempertanyakan status rusun tersebut
(hak milik, pinjaman, atau sewa). Warga juga mempertanyakan jaminan dan MOU
yang dapat mereka pegang sebagai bukti bahwa relokasi warga ke rusun benar –
benar hasil persetujuan antara kedua belah pihak. Selain itu, warga menanyakan
dari segi ekonomi, apa alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah agar roda
ekonomi warga tetap berjalan jika warga mau direlokasi.
Dialog berakhir
dengan pihak kelurahan dan kecamatan yang tidak bisa memberi kepastian status
dan jaminan rusun tersebut. Pemerintah juga belum bisa memberikan solusi yang
pasti atas ekonomi masyarakay nantinya setelah warga direlokasi.
Keputusan akhir
dari warga menyatakan bahwa warga tidak akan mau direlokasi sebelum ada hitam
di atas putih dan sebelum ekonomi mereka terjamin.
Sebelum dialog
berlangsung dengan warga, beberapa jam sebelumnya terdapat 2 mobil full Satpol
PP yang datang ke lokasi, namun tidak menemui warga. Saat ditanyai, alasan
mereka adalah mau membantu warga mengangkat sisa barang yang harus dibawa ke
rusun. Sedangkan saat itu belum ada kejelasan mengenai rusun.
Selasa, 9
Agustus 2016
·
Pihak kelurahan
dan kecamatan kembali memanggil warga untuk melakukan dialog. Dialog dilakukan
secara tertutup, hanya 6 perwakilan warga yang bisa masuk ke ruangan. Namun,
hasil akhir dialog berakhir sama seperti hari kemarin. Tidak ada
kejelasan dan kepastian tempat tinggal dan ekonomi warga jika warga mau
direlokasi. Warga tetap dengan keputusan bertahan sebelum ada MOU yang jelas
antara warga dan RK.
·
Warga meminta
bertemu langsung dengan RK, ada wacana bahwa bisa bertemu tanggal 13, setelah
sang Walikota pulang dari ekspedisinya (entah kemana...)
·
Saat dialog
berlangsung, Satpol PP kembali mendatangi warga (menurut pengakuan warga yang
melihat ada 3 mobil penuh), dengan alasan yang sama. Kali ini, Satpol PP sudah
sampai mengepung warga. Namun ibu – ibu strong melawan, sehingga Satpol PP
kembali pulang. Sebelum Satpol PP datang, ada pihak Tagana yang datang
dan mau mengangkat tenda. Namun, warga menjelaskan bahwa tidak ada
pemberitahuan dan keterangan jelas dari Dinsos mengapa tenda mau diangkat.
Akhirnya tenda tidak jadi diangkat.
·
Warga mendapat
surat dari PT KAI yang menyatakan bahwa lahan ex penggusuran itu akan dijadikan
lahan parkir untuk PON. Sistem jalan pun diubah menjadi satu jalur, dari Barat
ke Timur.
·
Humas PT KAI
melakukan wawancara dengan sejumlah media massa dan menyatakan bahwa selama
sagtu minggu kebelakang PT KAI bekerjasama dengan Dishub dan kepolisian untuk
membuat sistem satu arah dan mempernbaiki lahan ex penggusuran agar menjadi
lahan parkir. Target kedatangan rombongan PON adalah satu minggu sebelum PON
dimulai (dapat dilihat di media online maupun cetak).
·
Warga dan
beberapa mahasiswa melakukan media monitoring dan menemukan berita online
tanggal 30 Juni 2016. Isi berita tersebut adalah Pemkot menggandeng PT KAI
untuk bekerjasama atas beberapa proyek, salah satunya adalah reaktivasi stasiun
– stasiun di kota Bandung. Salah satu yang masuk ke dalam daftar adalah Kebon
Kaung. Sedangkan daerah yang digusur adalah Kebon Jeruk.
Kamis, 11
Agustus 2016
·
Warga kembali
bertemu dengan Camat pada sore hari. Dari hasil pertemuan tersebut terdapat
perjanjian antara warga dengan camat bahwa warga tidak akan pindah sebelum
rusun Rancacili layak pakai (saat warga survey ternyata ada ruangan yang belum
disekat – sekat, padahal warga harus berdesakan masuk ke rusun karena rusun
belum bisa menampung seluruh warga, juga ada beberapa ruangan yang tidak ada
listrik). Warga juga meminta camat meminta kepada Ridwan Kamil empat buah SK.
·
Seorang
wartawan mewawancarai camat (entah sesudah atau sebelum bertemu dengan warga).
Hasil wawancara menyatakan bahwa relokasi akan dimulai besok (Jumat, 12 Agustus
2016) ke Rancacili. Disinggung soal penolakan warga, camat menampik. Menurut
camat, warga hanya ingin memastikan kenyamanan dan kelayakan hunian baru. Camat
menyatakan, jika warga menolak akan menjadi kerugian karena banyak yang
mengantri untuk masuk ke rusun. Camat meminta agar tidak ada yang memprovokasi.
Pemkot berkata memberikan kompensasi pembayaran, yaitu hanya biaya operasional
seperti listrik, air, dan pemeliharaan. Masa tinggal warga berkisar antara enam
bulan hingga tiga tahun. Namun, berapa lama mereka mengungsi akan disesuaikan
dengan tingkat kemampuan ekonominya. Rusun ini hanya rumah singgah.
Minggu, 14
Agustus 2016
- Warga
pindah ke Rusunawa Rancacili sendiri. Kepindahan ini merupakan tindak
lanjut dari hasil audiensi dengan camat, dimana warga menyatakan jika
rusun telah siap dan layak pakai maka warga akan mau dipindahkan. Namun,
setelah pindah ke rusun, status kepemilikan rusun ini masih belum jelas.
Dengan kondisi tersebut, ada wacana bahwa warga tetap diminta
membayar biaya operasional rusun sebesar Rp 100.000. Selain iu, pemindahan
warga ke rusun tidak untuk semua korban. 37 Kk dapat menempati Rusunawa di
Rancacili, sedangkan 17 KK sisanya harus menunggu selama 4 bulan perbaikan
rusun di Sadang Serang dan tidak ada kejelasan dari pemerintahan mengenai
17 KK yang belum mendapatkan rusun di Sadang Serang.
Senin, 29
Agustus 2016
- Warga
beserta aliansi SORAK (Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi) melakukan aksi
di depan gedung DPRD. Aksi ini menanggapi undangan yang diberikan oleh
DPRD, yang isinya mengundang pimpinan dan anggota komisi C DPRD, Lurah
Andir, Camat Kebon Jeruk, Kepala DISTARCIP, UPT Rusun Cingised, Rancacili,
dan Sadang Serang, serta perwakilan warga korban tergusur. Agenda dari
pertemuan tersebut adalah membicarakan masalah penggusuran dan
mendengarkan aspirasi warga. Warga yang sudah letih setelah 30 hari lebih
tidak mendapatkan kejelasan apapun ke pemerintah memilih untuk melakukan
aksi. Dalam aksi ini, warga menolak jika audiensi dilakukan dengan
perwakilan saja. Jika warga tidak bisa masuk semua ke dalam gedung DPRD,
maka anggota DPRD yang mesti keluar menemui warga.
- Anggota
DPRD Komisi C, Caamat, beserta Lurah keluar menemui warga. Audiensi
dilakukan di depan gedung DPRD. Dari hasil pertemuan tersebut, sempat ad
beberapa usulan, diantaranya :
1.
Anggota DPRD
menawarkan jika belum ada juga kepastian dari pemerintah, maka pihak DPRD
mempersilahkan warga untuk berjualan, tinggal, atau beraktivitas di gedung DPRD
tersebut. Usul ini ditolak warga. Pasalnya, 30 hari luntang – lantung membuat
warga sama sekali tidak memilili modal untuk berjualan ataupun modal
transportasi.
2.
Camat
mengajukan agar warga menunggu janji pemerintah yang menjanjikan lahan usaha
berupa 30 kios di Stasiun Barat, namun regulasinya seperti apa lun masih
abstrak.
- Dari
audiensi tersebut, warga mengajukan 3 tuntutan yang dengan konkrit harus
dijawab atau dipenuhi oleh pemerintah. Poin – poin tersebut adalah :
1.
Warga menuntut
rusunawa tersebut menjadi hak milik, meskipun warga harus mencjcjl biaya
rusunami.
2.
Warga meminta
lahan ekonomi dipulihkan secepatnya. Awal bulan September warga meminta ada
surat yang isinya konkrit menjelaskan mengenasi kios yang akan diberikan oleh
pemerintah.
3.
Wilayah jalan
Stasiun Barat yang dipagari sehingga merubah sistem jalan menjadi 1 arah,
menghambat parkir di sekitar kargo, diminta dibongkar. Peermintaan ini
dikarenakan izin mengenai pembangunan pagar tersebut belum ditunjukkan oleh
pihak PT KAI. Selain itu, observasi mengenai pagar dan dampak lingkungannya
baru akan dilakukan oleh Dishub setelah pagar tersebut berdiri, bukan saat
ingin membangun pagar. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai izin
pagar tersebut. Padahal, DPRD telah menyetujui adanya pembongkaran jika
pembangunan yang dilakukan tanpa izin yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar