Pembebasan Bandung Melawan Kebangkitan Militerisme

Massa aksi Pembebasan Kolektif Kota Bandung berjalan menuju Gedung Merdeka untuk berunjuk rasa dengan tajuk "Lawan Kebangkitan Militerisme", Senin (21/08). Sumber foto: Afn.



PembebasanBandung, 21/08/2017—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) Kolektif Kota Bandung berunjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika, Kota Bandung, Senin (21/08) sore. Aksi unjuk rasa itu mengangkat tema "Lawan Kebangkitan Militerisme, Tolak Perppu Ormas dan Batalkan RUU Kamnas".

Sekitar 20 massa aksi tiba dari sisi barat Gedung Merdeka sambil menyanyikan lagu Internasional. Selaras dengan tema yang diangkat, mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan "Lawan Militerisme" dan membawa poster-poster seruan. Misalnya, “Bubarkan Komando Teritorial”, “Kembalikan Militer ke Barak”, dan sebagainya.

Koordinator Lapangan Lukman Hakim membuka aksi dengan berorasi politik. Ia mengatakan bahwa sejak Suharto tumbang, militerisme tidak benar-benar mati. "Bahkan kini militerisme mulai kembali menguat dengan cara yang halus," ujarnya.

Setelah Lukman Hakim, giliran Buli Ju dan Momon yang menyampaikan orasi politiknya. Buli menyerukan bahwa militer Indonesia berwatak fasistik. Sedangkan Momon menyampaikan bahwa "Perppu Ormas siap menyikat kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Karenanya harus ditolak!"

Pada aksi itu hadir pula beberapa elemen organisasi lain yang menyuarakan hal sama. Selain kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dalam aksi tersebut ada juga hadir perwakilan komunitas Marxist Youth Commune (MYC) dan Rumah Diskusi.

Masing-masing elemen diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi politik. Hal itu dimanfaatkan oleh kawan-kawan AMP untuk menyuarakan kecaman atas perlakuan represif aparat Indonesia terhadap rakyat Papua. Ditambah peran aparat yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi ketimbang kepentingan rakyat.

Aksi ditutup dengan membacakan pernyataan sikap. Dalam penyataan sikap itu, Pembebasan menyatakan diri (1)  menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat; (2) menuntut pembatalan RUU Kamnas; (3) menuntut agar militer kembali ke barak; (4) militer organik dan non-organik ditarik dari Tanah Papua; serta menuntut agar (5) komando teritorial dibubarkan.

(Naker)

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar