Massa aksi Pembebasan Kolektif Kota Bandung berjalan menuju Gedung Merdeka untuk berunjuk rasa dengan tajuk "Lawan Kebangkitan Militerisme", Senin (21/08). Sumber foto: Afn. |
PembebasanBandung,
21/08/2017—Puluhan mahasiswa
yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(Pembebasan) Kolektif Kota Bandung berunjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Jl.
Asia-Afrika, Kota Bandung, Senin (21/08) sore. Aksi unjuk rasa itu mengangkat
tema "Lawan Kebangkitan Militerisme, Tolak Perppu Ormas dan Batalkan RUU
Kamnas".
Sekitar 20
massa aksi tiba dari sisi barat Gedung Merdeka sambil menyanyikan lagu Internasional. Selaras dengan tema yang
diangkat, mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan "Lawan
Militerisme" dan membawa poster-poster seruan. Misalnya, “Bubarkan Komando
Teritorial”, “Kembalikan Militer ke Barak”, dan sebagainya.
Koordinator
Lapangan Lukman Hakim membuka aksi dengan berorasi politik. Ia mengatakan bahwa
sejak Suharto tumbang, militerisme tidak benar-benar mati. "Bahkan kini
militerisme mulai kembali menguat dengan cara yang halus," ujarnya.
Setelah Lukman Hakim, giliran Buli Ju dan Momon yang menyampaikan orasi politiknya. Buli menyerukan bahwa militer Indonesia berwatak fasistik. Sedangkan Momon menyampaikan bahwa "Perppu Ormas siap menyikat kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Karenanya harus ditolak!"
Pada aksi itu
hadir pula beberapa elemen organisasi lain yang menyuarakan hal sama. Selain
kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dalam aksi tersebut ada juga hadir perwakilan komunitas Marxist
Youth Commune (MYC) dan Rumah Diskusi.
Masing-masing
elemen diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi politik. Hal itu dimanfaatkan
oleh kawan-kawan AMP untuk menyuarakan kecaman atas perlakuan represif aparat
Indonesia terhadap rakyat Papua. Ditambah peran aparat yang lebih mengutamakan
kepentingan korporasi ketimbang kepentingan rakyat.
Aksi ditutup
dengan membacakan pernyataan sikap. Dalam penyataan sikap itu, Pembebasan
menyatakan diri (1) menolak Perppu No. 2
Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat; (2) menuntut pembatalan RUU Kamnas;
(3) menuntut agar militer kembali ke barak; (4) militer organik dan non-organik
ditarik dari Tanah Papua; serta menuntut agar (5) komando teritorial
dibubarkan.
(Naker)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar