PembebasanBandung, 5/01/2016--Rabu (04/01) siang, jam 11.22 WIB, dua orang performer art menaiki mobil tahanan di Pengadilan Negeri Klas I-A Kota Bandung. Melilit-lilitkan tali di badan masing-masing, lalu melakukan adegan sambil disaksikan Rakyat korban penggusuran.
Menurut Eko, salah satu performer art yang setia terhadap perjuangan Rakyat, "Adegan itu menceritakan kekerasan ormas yang disewa Pemkot. Piala yang kami bawa melambangkan ormas memang juara dan angkuh. Sifat tali yang melilit sebagai penanda bahwa Rakyat sedang berada dalam kesulitan penindasan."
"Sebenarnya, tali itu bisa disimbolkan sebagai jerat kemiskinan di mana ormas itu juga orang-orang miskin (lumpen) yang direkrut penguasa, dan dijadikan sebagai alat menindas Rakyat lagi," lanjut Eko.
Sekitar 60 orang Rakyat korban penggusuran dari Komite Rakyat Kebon Jeruk bersama Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK), mendatangi Pengadilan Negeri Klas I-A Kota Bandung untuk mengawal persidangan gugatan penggusuran. Sidang kali ini agendanya adalah duplik dari Pemkot Bandung selaku Tergugat II. Menurut Asri Vidya Dewi, kuasa hukum Rakyat korban penggusuran, "Pemkot Bandung menolak replik dengan alasan harusnya ke PTUN karena Pengadilan Negeri tidak berwenang."
Menanggapi hal itu, Asri berpendapat, "Tapi kita tidak mengurusi SK, objek sengketanya bukan SK."
Menurut penjelasan Asri, "Pihak Tergugat II, Pemkot, sama sekali tidak menyodorkan dalil hukum dalam dupliknya, isinya tidak penting dan tidak relevan dengan replik." Sidang agenda duplik ini tidak dihadiri oleh Tergugat I, yaitu PT. KAI Daop II.
Rakyat korban penggusuran sudah beberapa kali melakukan aksi massa di depan Pengadilan Negeri Bandung. Kali ini, tujuan mereka selain mengawal sidang adalah melawan reaksi Pemkot Bandung yang menyewa ormas dalam persidangan. Rakyat yang tergabung dalam Komite Rakyat Kebon Jeruk bersama SORAK menilai bahwa tindakan Pemkot begitu buruk, sebuah upaya kuno dengan menggunakan ormas bayaran untuk menghadapi Rakyat.
"Ormas adalah alat dan senjata efektif bagi penguasa. Sejak tahun 1965, 1999, hingga 2017 penguasa sengaja memanfaatkan dan memelihara ormas karena efektif untuk menghadapi perlawanan Rakyat. Di Bekasi, pada tahun 2012, ormas-ormas dan preman bayaran pengusaha juga dikerahkan untuk menindas pergerakan kaum buruh," ungkap Barra, orator dari SORAK.
Aksi massa pun diakhiri dengan lagu perjuangan, bersamaan dengan berakhirnya performing art. Meski aparat sempat meminta aktor agar turun dari atap mobil tahanan, hal itu tak menyurutkan khusuknya adegan performing art. (Bp)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar