Hari Buruh Sedunia 2017



Hari Buruh Sedunia 2017
Pembebasan Kolektif Kota Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua, BEM ISBI Bandung, Daunjati, LPIK UIN SGD & Komunitas Literasi Anak Semua Bangsa





May  Day tak hanya menjadi hari peringatan bagi buruh. May Day adalah milik seluruh Rakyat; buruh, kaum tani, miskin kota, pelajar, dan massa Rakyat terorganisir lainnya—seluruh Rakyat yang dihadapkan dengan ketidakadilan dan tak kunjung terjamin kesejahteraannya.

Upah murah telah menjadi kepahitan yang harus ditelan bururh sejak era Orde Baru, dan dilanjutkan dengan pemberlakuan PP NO. 77 tahun 2015yang memberi patokan kenaikan upah tiap tahun pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Peraturan Pemerintah itu menyebabkan kenaikan upah tak pernah melebihi 10%. Pada 2017, upah minimum naik hanya sebesar 8,25%. Selain itu, ketika belum lagi buruh tuntas buruh menghadapi masa Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing, sudah dihadapkan dengan adanya Sistem Kerja Magang. Dengan itu, buruh makin kehilangan daya tawar dari pengusaha.

Ekspansi modal telah merenggut lahan kaum petani Kendeng, Surokonto Wetan, Teluk Jembe, Taliabu, dan banyak lainnya. Kaum miskin kota mengalami penggusuran sehingga terpaksa kehilangan rumah dan lahan usahanya, perempuan, penyandang disabilitas, LGBT masih mendapat perlakuan diskriminatif. Ruang-ruang demokrasi dipersempit, kebebasan berekspresi dan berpendapat dibatasi atau bahkan diberangus lewat alat negara dalam bentuk aparat negara dan UU anti demokrasi. Bahkan tahun ini, terbit surat edaran tentang pelarangan buruh dan Rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di tempat umum saat 1 Mei.

Elit politik, militer, bersama kelompok intoleran dan milisi sipil reaksioner menggunakan isu SARA untuk menjegal lawan politiknya serta membodohi massa Rakyat dengan ideologi anti-demokrasi. Politik SARA juga menjangkiti kaum buruh, bahkan yang telah terorganisir, sebagaimana telah melanda serikat besar FSPMI-KSPI dengan dihembuskannya sentimen anti buruh asing (buruh Cina), yang dengan begitu memiskinkan solidaritas yang menjadi kekuatan buruh dan Rakyat.

Massa Rakyat sedang dalam posisi tak menguntungkan, kesejahteraan dikesampingkan, demokrasi semakin terancam, dan hegemoni oleh penguasa dan musuh-musuh Rakyat kian massif. Dalam keadaan seperti, seluruh Rakyat mengemban tugas yang besar: membangun konsolidasi-konsolidasi dan persatuan gerakan Rakyat yang bermuara pada lahirnya sebuah politik alternatif yang tak semata berjuang untuk kesejahteraan, tapi juga demokrasi.

Dengan tanpa demokrasi, tak mungkinakan tercapai kesejahteraan. Tak mungkin perjuangan buruh, tani, kaum miskin kota, pelajar, dan perempuan dapat dimenangkan jika tak disertai dengan perjuangan untuk demokrasi.

Untuk itu kami menuntut dan menyerukan:

1. Cabut PP 78/2015 – Naikan Upah 100%.

2. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Out Sourcing, Harian dan Magang.

3. Berlakukan Cuti Haid Tanpa Syarat.

4. Berlakukan Cuti Hamil & Melahirkan 12 Bulan.

5. Cabut UU No 39/2014 tentang Penempatan & Perlindungan TKI

6. Segera Bentuk Desk Khusus Pidana Perburuhan di Kepolisian.

7. Selamatkan BMI dari Ancaman Hukuman Mati.

8. Cabut Status Objek Vital Nasional di Seluruh Kawasan Industri di Indonesia.

9. Revisi UU Perburuhan (UU 13/2003 & UU 2/2004) agar lebih berpihak pada Buruh.

10. Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Buruh Perempuan di Tempat Kerja.

11. Rumah Murah dan Layak untuk Rakyat.

12. Bangun Posko –posko untuk Menagih Janji – janji Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

13. Hapus Diskriminasi Seksual dan Orientasi Gender di tempat kerja.

14. Kesempatan Kerja yang Setara bagi Penyandang Disabilitas.

15. Stop Intervensi Polisi & TNI dalam Urusan Perburuhan.

16. Stop Kriminalisasi Terhadap Rakyat.

17. Tanah, Modal, Teknologi Murah & Moderen untuk KaumTani.

18. Lawan politisasi issu SARA.

19. Tentara kembali ke barak, jangan ikut campur urusan sipil.

20. Pendidikan Gratis Ilmiah dan Demokratis.

21. Kesehatan Gratis dan Berkualitas Tanpa Syarat.

22. Sahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

23. Hapus Perda dan UU Anti Demokrasi.

24. Stop penggusuran paksa.

25. Stop Perampasan Ruang Hidup Rakyat.

26. Lawan Pemberangusan Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat.

27. Hapus Pasal-pasal Penistaan Agama.

28. Jamin Kebebasan Jurnalis & Pers di Papua.

29. Tarik Pasukan Organis & Non Organik (TNI - POLRI) dari Papua.

30. Buka seluas-luasnya Ruang Akses Bagi Rakyat Papua.

31. Jaminan Sosial dan Perlindungan HAM bagi Pekerja Perikanan yang bekerja di atas kapal hingga bekerja di Industri Makanan.

Rebut demokrasi untuk keadilan dan kesejahteraan Rakyat!



Bandung, 1 Mei 2017


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar