Hari Buruh Sedunia 2017
Pembebasan Kolektif Kota Bandung,
Aliansi Mahasiswa Papua, BEM ISBI Bandung, Daunjati, LPIK UIN SGD &
Komunitas Literasi Anak Semua Bangsa
May Day tak hanya menjadi hari
peringatan bagi buruh. May Day adalah milik seluruh Rakyat; buruh, kaum tani,
miskin kota, pelajar, dan massa Rakyat terorganisir lainnya—seluruh Rakyat yang
dihadapkan dengan ketidakadilan dan tak kunjung terjamin kesejahteraannya.
Upah murah telah menjadi kepahitan yang
harus ditelan bururh sejak era Orde Baru, dan dilanjutkan dengan pemberlakuan
PP NO. 77 tahun 2015yang memberi patokan kenaikan upah tiap tahun pada angka
inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Peraturan Pemerintah itu menyebabkan kenaikan
upah tak pernah melebihi 10%. Pada 2017, upah minimum naik hanya sebesar 8,25%.
Selain itu, ketika belum lagi buruh tuntas buruh menghadapi masa Sistem Kerja
Kontrak dan Outsourcing, sudah dihadapkan dengan adanya Sistem Kerja Magang.
Dengan itu, buruh makin kehilangan daya tawar dari pengusaha.
Ekspansi modal telah merenggut lahan
kaum petani Kendeng, Surokonto Wetan, Teluk Jembe, Taliabu, dan banyak lainnya.
Kaum miskin kota mengalami penggusuran sehingga terpaksa kehilangan rumah dan
lahan usahanya, perempuan, penyandang disabilitas, LGBT masih mendapat
perlakuan diskriminatif. Ruang-ruang demokrasi dipersempit, kebebasan
berekspresi dan berpendapat dibatasi atau bahkan diberangus lewat alat negara
dalam bentuk aparat negara dan UU anti demokrasi. Bahkan tahun ini, terbit
surat edaran tentang pelarangan buruh dan Rakyat untuk menyampaikan pendapatnya
di tempat umum saat 1 Mei.
Elit politik, militer, bersama kelompok
intoleran dan milisi sipil reaksioner menggunakan isu SARA untuk menjegal lawan
politiknya serta membodohi massa Rakyat dengan ideologi anti-demokrasi. Politik
SARA juga menjangkiti kaum buruh, bahkan yang telah terorganisir, sebagaimana
telah melanda serikat besar FSPMI-KSPI dengan dihembuskannya sentimen anti
buruh asing (buruh Cina), yang dengan begitu memiskinkan solidaritas yang menjadi
kekuatan buruh dan Rakyat.
Massa Rakyat sedang dalam posisi tak
menguntungkan, kesejahteraan dikesampingkan, demokrasi semakin terancam, dan
hegemoni oleh penguasa dan musuh-musuh Rakyat kian massif. Dalam keadaan
seperti, seluruh Rakyat mengemban tugas yang besar: membangun
konsolidasi-konsolidasi dan persatuan gerakan Rakyat yang bermuara pada
lahirnya sebuah politik alternatif yang tak semata berjuang untuk
kesejahteraan, tapi juga demokrasi.
Dengan tanpa demokrasi, tak mungkinakan
tercapai kesejahteraan. Tak mungkin perjuangan buruh, tani, kaum miskin kota,
pelajar, dan perempuan dapat dimenangkan jika tak disertai dengan perjuangan
untuk demokrasi.
Untuk itu kami menuntut dan menyerukan:
1. Cabut PP 78/2015 – Naikan Upah 100%.
2. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Out
Sourcing, Harian dan Magang.
3. Berlakukan Cuti Haid Tanpa Syarat.
4. Berlakukan Cuti Hamil &
Melahirkan 12 Bulan.
5. Cabut UU No 39/2014 tentang
Penempatan & Perlindungan TKI
6. Segera Bentuk Desk Khusus Pidana
Perburuhan di Kepolisian.
7. Selamatkan BMI dari Ancaman Hukuman
Mati.
8. Cabut Status Objek Vital Nasional di
Seluruh Kawasan Industri di Indonesia.
9. Revisi UU Perburuhan (UU 13/2003
& UU 2/2004) agar lebih berpihak pada Buruh.
10. Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual
Terhadap Buruh Perempuan di Tempat Kerja.
11. Rumah Murah dan Layak untuk Rakyat.
12. Bangun Posko –posko untuk Menagih
Janji – janji Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
13. Hapus Diskriminasi Seksual dan
Orientasi Gender di tempat kerja.
14. Kesempatan Kerja yang Setara bagi
Penyandang Disabilitas.
15. Stop Intervensi Polisi & TNI
dalam Urusan Perburuhan.
16. Stop Kriminalisasi Terhadap Rakyat.
17. Tanah, Modal, Teknologi Murah &
Moderen untuk KaumTani.
18. Lawan politisasi issu SARA.
19. Tentara kembali ke barak, jangan
ikut campur urusan sipil.
20. Pendidikan Gratis Ilmiah dan
Demokratis.
21. Kesehatan Gratis dan Berkualitas
Tanpa Syarat.
22. Sahkan UU Penghapusan Kekerasan
Seksual.
23. Hapus Perda dan UU Anti Demokrasi.
24. Stop penggusuran paksa.
25. Stop Perampasan Ruang Hidup Rakyat.
26. Lawan Pemberangusan Kebebasan
Berekspresi dan Berpendapat.
27. Hapus Pasal-pasal Penistaan Agama.
28. Jamin Kebebasan Jurnalis & Pers
di Papua.
29. Tarik Pasukan Organis & Non
Organik (TNI - POLRI) dari Papua.
30. Buka seluas-luasnya Ruang Akses
Bagi Rakyat Papua.
31. Jaminan Sosial dan Perlindungan HAM
bagi Pekerja Perikanan yang bekerja di atas kapal hingga bekerja di Industri
Makanan.
Rebut demokrasi untuk keadilan dan kesejahteraan Rakyat!
Rebut demokrasi untuk keadilan dan kesejahteraan Rakyat!
Bandung, 1 Mei 2017

Tidak ada komentar:
Posting Komentar