| Lapak buku Perpustakaan Apresiasi-Telkom University didatangi satpam, mereka dilarang melapak oleh satpam dengan alasan tidak punya izin resmi dari bidang logistik Tel-U. (12 April 2017). Dok. Tri S |
Rabu, 12 April Jam
13.00 WIB
Perpustakaan
Apresiasi (Komunitas Literasi Anak Semua Bangsa) membuka lapak baca gratis
seperti biasanya di Gedung FEB, Telkom University.
Jam 15.00, salah satu satpam mempertanyakan izin terkait lapak
buku yang kami gelar di selasar Gedung FEB.
Ketika ditanya permasalahan izin yang ada, salah satu anggota
Perpustakaan Apresiasi menjawab bahwa selasar yang dipergunakan adalah ruang
publik. Biasanya selasar juga dipergunakan untuk rapat dan latihan komunitas
tanpa perlu ada izin.
Kemudian satpam menjawab, semuanya harus ada izin, apalagi ini
berbentuk barang.
Tak lama kemudian, satpam itu pergi. lalu datang bersama satpam
lainnya. Kemudian memotret lapak baca Perpus Apresiasi (Komunitas Anak Semua
Bangsa), memotret salah satu anggota dan kartu tanda mahasiswa anggota
tersebut. Satpam juga memperingatkan agar jangan membuka lapak baca gratis lagi
sebelum ada izin resmi.
Baca juga: Perampasan Buku oleh WAREK IV Bid. Kemahasiswaan Tel-U
Tidak ada komentar:
Posting Komentar