Kronologi Pelarangan Lapak Buku (masih) di Tel-U

Lapak buku Perpustakaan Apresiasi-Telkom University didatangi satpam, mereka dilarang melapak oleh satpam dengan alasan tidak punya izin resmi dari bidang logistik Tel-U. (12 April 2017). Dok. Tri S
Rabu, 12 April Jam 13.00 WIB

Perpustakaan Apresiasi (Komunitas Literasi Anak Semua Bangsa) membuka lapak baca gratis seperti biasanya di Gedung FEB, Telkom University.
Jam 15.00, salah satu satpam mempertanyakan izin terkait lapak buku yang kami gelar di selasar Gedung FEB.

Ketika ditanya permasalahan izin yang ada, salah satu anggota Perpustakaan Apresiasi menjawab bahwa selasar yang dipergunakan adalah ruang publik. Biasanya selasar juga dipergunakan untuk rapat dan latihan komunitas tanpa perlu ada izin.

Kemudian satpam menjawab, semuanya harus ada izin, apalagi ini berbentuk barang.


Tak lama kemudian, satpam itu pergi. lalu datang bersama satpam lainnya. Kemudian memotret lapak baca Perpus Apresiasi (Komunitas Anak Semua Bangsa), memotret salah satu anggota dan kartu tanda mahasiswa anggota tersebut. Satpam juga memperingatkan agar jangan membuka lapak baca gratis lagi sebelum ada izin resmi.

Baca juga: Perampasan Buku oleh WAREK IV Bid. Kemahasiswaan Tel-U 


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar