Mogok Nasional AMT Pertamina Dimulai secara Serentak

Aksi mogok Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina, di Depot Padalarang (19/6/2017). Dok. PembebasanBandung

PembebasanBandung, 20/06/2017—Awak mobil tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI) mulai melakukan mogok nasional sejak Senin (19/06) dini hari. Pemogokan itu dilancarkan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat,  Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, dan Sulawesi.

Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas kesewenang-wenangan PT Pertamina Patra Niaga terhadap para AMT. Selama ini AMT bekerja dengan status kontrak berkepanjangan. Ada yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, tapi masih menjadi karyawan kontrak. Selain itu, para awak harus bekerja 12 jam sehari tanpa upah lembur, dan tidak memiliki jaminan sosial dan kesehatan yang pasti.

Ada lima tuntutan yang disuarakan dalam pemogokan tersebut. Pertama, mereka menuntut agar AMT yang di-PHK secara sepihak, dipekerjakan kembali. Kedua, angkat semua kru AMT PT Elnusa Tbk menjadi karyawan tetap juga AMT PT Pertamina Patra Niaga menjadi karyawan tetap, sesuai Nota Pemeriksaan Sudinaker tanggal 28 September 2016, No. 4750/-1.838, dan Nota Khusus tanggal 5 Mei 2017, No. 1943/-1.838.

Ketiga, mereka menuntut agar diberikan Upah Rapelan Lembur, sesuai nota pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara Tanggal 28 September 2016, No. 4750/-1.838. Keempat, berikan 8 jam kerja, sehingga selebihnya dihitung sebagai lembur, sesuai risalah perundangan di kementrian yang ditandatangani Dirut PT Pertamina Patra Niaga tanggal 18 November 2016.

Terakhir, para awak itu menuntut agar hak-hak normatif mereka diberikan, termasuk hak pekerja yang sudah dipensiunkan, meninggal dunia, dan di-PHK sepihak.

Berulang kali, kru AMT melakukan perundingan dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga. Namun selalu berujung buntu. Hingga puncaknya, 1 November 2016, AMT di Depot Plumpang, Jakarta, melakukan aksi mogok kerja selama 18 hari.
Nota pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan pada tanggal 18 November memutuskan bahwa pihak PT Pertamina Patra Niaga harus secepatnya mengangkat karyawan kontrak menjadi tetap dan membayarkan upah lembur dari tahun 2011 sampai pada tahun 2015. Namun vendor yang membuat kesepakatan tersebut kemudian diganti dengan vendor yang baru. Pergantian itu dibarengi dengan persyaratan baru yang mesti dipenuhi AMT dan kru cleaning service untuk menjadi karyawan tetap.

Hal tersebut ditolak AMT yang menilai bahwa persoalan dengan vendor sebelumnya, harus diselesaikan terlebih dahulu. Penolakan mereka akhirnya malah berujung pemecatan sepihak.

“Sejak dikeluarkannya nota pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan, dalam perjanjiannya bahwa tidak boleh ada tindak intimidasi. Namun yang terjadi, AMT dan cleaning service malah dipecat melalui SMS,” ucap Edi selaku humas aksi mogok kerja nasional Depot Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Surabaya, Senin (19/06).

Walaupun tidak diikuti oleh seluruh AMT yang ada di Surabaya, pemogokan akan tetap dilakukan secara maksimal.

“Di Surabaya sendiri, pemogokan ini belum diikuti oleh seluruh anggota FBTI yang ada. Dikarenakan masih kurangnya kesadaran para anggota yang ada. Namun kami akan tetap melakukan aksi ini sesuai kesepakatan pusat,” ujar Edi.

Di Jawa Barat, paling tidak pemogokan terjadi di tiga depot TBBM. Di antaranya Depot TBBM Ujungberung, Padalarang, dan Tasikmalaya.

Aksi mogok Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina, di Depot Surabaya (19/6/2017). Dok. PembebasanBandung

"Ini adalah buntut akumulasi atas penindasan selama bertahun-tahun yang kami alami," ujar Abdul Rosid, koordinator aksi pemogokan Depot Ujungberung.
Rosid menambahkan, besarnya risiko kerja yang dihadapi oleh buruh AMT, seharusnya dibarengi dengan jaminan kerja dan kesejahteraan yang jelas. Namun kenyataannya ternyata tidak demikian. Ketika ada buruh AMT yang kecelakaan dan cedera parah, perusahaan bukannya ikut bertanggung jawab dalam hal pembiayaan, tetapi buruhnya yang malah di-PHK.

Ketika ada buruh yang sakit dan hendak berobat, ternyata BPJS-nya tidak berlaku atau kosong. Selain itu beban kerjanya pun luar biasa berat karena para buruh AMT diharuskan bekerja selama 12 jam per hari. Ada kelebihan 4 jam dari batasan jam kerja yang seharusnya, tapi kelebihan itu tidak dihitung sebagai jam kerja lembur
Data terakhir ada 401 buruh AMT yang di-PHK secara sepihak melalui SMS.
“Selama bertahun-tahun buruh AMT bekerja dengan status sebagai buruh kontrak. Kami sudah berunding berkali-kali meminta agar diangkat menjadi karyawan tetap, tapi hasilnya nihil,” lanjut Rosid.

Baru Hari Pertama

Hari pertama pemogokan di Depot TBBM Ujungberung, tampak para buruh AMT membangun tenda terpal di depan depot. Selain itu mereka juga menggelar aksi mimbar bebas dan apresiasi seni.

Berdasarkan pantauan anggota Pembebasan KK Bandung di lapangan, sejak pemogokan digelar jam 00.00 WIB, setiap mobil tangki yang keluar dari depot mendapat pengawalan satu orang personil TNI. Jika mobil tangki yang keluar bersamaan lebih dari empat mobil, maka pengawalan ditambah dengan satu mobil patroli polisi. Massa aksi yang berjumlah sekitar 60 orang hanya memberi tepuk tangan pada setiap mobil tangki yang lewat, yang supirnya tidak ikut berjuang dan bersolidaritas.

Hal yang hampir sama terjadi di Depot TBBM Padalarang. Mobil tangki yang keluar dari depot lebih dari tiga, mendapat pengawalan satu mobil patroli polisi dan diikuti satu regu tentara di belakangnya.

Di Depot Padalarang, AMT yang turut dalam pemogokan juga berjumlah sekitar 60 orang. Para awak yang juga tergabung dalam FBTPI itu melakukan aksi mogok di depan Depot Pertamina Padalarang, Jl. Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pemogokan diisi dengan mimbar bebas dari AMT dan mahasiswa yang turut bersolidaritas.

Aksi mogok Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina, di Depot Ujung Berung (19/6/2017). Dok. PembebasanBandung

Atas aksi mogok ini, para buruh memohon maaf kepada seluruh masyarakat bila pasokan BBM nantinya terhambat.

"Kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia apabila aksi mogok kami berdampak pada tersendatnya pasokan BBM. Kami mohon pengertian semuanya karena sekali lagi memang ini adalah akumulasi dari perundingan-perundingan yang selalu buntu, juga atas kepedihan yang kami rasakan," ujar Rosid.

Rencananya, mogok kerja nasional AMT Pertamina tersebut akan berlangsung hingga 26 Juni 2017. (TS, IP, NK)



Unduh dan Sebarkan memenya ke seluruh dunia:


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar